
Seorang PDP Asal Medan Meninggal Di RSU Kabanjahe
Karo-Surakaro.com
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Medan, dikabaran meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, Selasa (26/5/2020) sekira pukul 08.30 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Drg Irna Safrina Meliala M.kes, mengungkapkan pasien wanita berinisial SU (53) Warga Medan, ini datang ke Kabupaten Karo untuk mengunjungi anaknya di Kabanjahe. Dirinya menyebutkan, pasien tersebut awalnya mengeluhkan sesak nafas dan mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Efarina pada Senin (25/5/2020) kemarin sore.
“Memang benar kita ada menerima satu PDP warga Kota Medan, dan pasien tersebut sudah seminggu di sini mengunjungi anaknya. Dan sempat mendapat perawatan di RSU Efarina,” jelasnya saat ditemui di Kantor Satgus Percepatan Penanganan Covid 19, di Jalan Selamat Ketaren, Kec. Kabanjahe.
Lanjutnya, Irna menambahkan pasien berusia 53 tahun itu masih sebatas rapid tes dan hasilnya non reaktif. Dan dirinya menyebutkan, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan positif terindikasi virus corona (Covid-19) atau tidak, dikarenakan saat ini, pihaknya masih menunggu hasil Swab dari pasien tersebut. Dan untuk untuk hasil Swabnya menunggu 10 hari kedepan.
“Untuk pasiennya sudah kita lakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif, makanya kita belum dapat pastikan dia positif Covid-19. Karena pasien ini punya keluhan pneumonia berat makanya langsung kita ambil swab, dan sekarang kita masih menunggu hasilnya,” ucapnya.

# Prosesi Pemakaman Korban, Menuai Penolakan Oleh Masyarakat Desa
Usai dari RSU Kabanjahe, jenazah langsung dibawa ke Taman Pemakaman Umum (TPU) yang telah sebelumnya ditetapkan oleh Pemkab Karo tepatnya di Desa Salit, Kec.Tigapanah, Kab. Karo, dengan pengawalan Satuan Gugus Tugas Kab. Karo dan turut didampingi Personil TNI/Polri.
Namun sesampainya dilokasi, ratusan warga asal Desa Salit, menolak korban untuk dikebumikan. Pasalnya warga setempat mengaku kalau Pemkab Karo, belum melakukan musyawarah dengan warga terkait lahan TPU milik Pemkab Karo yang akan dijadikan tempat pemakaman pasien covid-19.
Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polres Tanah Karo bersama dengan Kodim 0205/TK, untuk melakukan pengamanan. Menurut Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono, mengatakan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan warga karena penolakan tersebut.
“Kita mendapat informasi kalau adanya masyarakat yang menolak prosesi penguburan tersebut, dan kita disini melakukan pengamanan, mencegah jika terjadi kerusuhan dan sebagainya,” ungkapnya saat dijumpai dilokasi TPU Desa Salit.
Karena belum mendapatkan titik terang, akhirnya jenazah kembali dibawa ke RSU Kabanjahe, menunggu hasil keputusan tim Satgus Covid 19 mengenai dimana prosesi pemakaman akan dilaksanakan. (Baycuk/RP)