
Polres Tanah Karo Razia Puluhan Sepeda Motor Hasil Balap Liar di Kabanjahe
Karo-Surakaro.com
Polres Tanah Karo berhasil mengamankan puluhan sepeda motor hasil balap liar di seputaran Jalan Jamin Ginting, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, Minggu (31/05/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Menurut Kabag Ops Polres Tanah Karo, AKP D Munthe, dari patroli tersebut sebanyak 27 unit sepeda motor disita dan diamankan di Polres Tanah Karo. Menurutnya patroli ini digelar berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan adanya kegiatan balap liar.
“Patroli ini kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat, dan kemudian kita dapatkan anak-anak muda yang berkumpul dan tengah melakukan balapan. Sehingga kita lakukan penindakan, dan sebanyak 27 unit roda dua kita amankan,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Polres Tanah Karo, Rabu (03/06/2020) siang.
Dirinya juga mengungkapkan, pada saat personil melakukan patroli para pemilik kendaraan tersebut melarikan diri. Sehingga, pihaknya hanya dapat melakukan penyitaan kendaraan yang berada di lokasi balap liar tersebut.
“Pada saat patroli, pemilik kendaraan langsung berhamburan kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Sehingga sepeda motornya kita amankan,” jelasnya.

Dirinya mengatakan jika nantinya pemilik sepeda motor tersebut ingin mengambil kendaraannya harus membawa kelengkapan kendaraannya. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Kalau nanti pemiliknya mau mengambil kendaraannya, pertama harus membawa STNK dan BPKB, kemudaian jauh membawa kelengkapan kendaraannya yang standar,” katanya.
Lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada para pemuda di Kabupaten Karo untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Terlebih, pada saat masa pandemi penyebaran virus corona (Covid-19) seperti saat ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat bekerjasama.
“Untuk masyarakat kita imbau jangan membuat keresahan dulu, apalagi ini ditengah Covid 19, jangan mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat. Dan jika ada yang tetap membandel, akan kita lakukan tindakan tegas,” tegasnya. (Baycuk/RP)