Karo InfoKesehatanSosial

Ketua DPRD Karo Iriani Apresiasi Desakan Masyarakat Dilakukan Rapid Tes Kepada Seluruh Anggota DPRD Karo

587Views
Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, yang mendukung segera dilakukannya Rapid Tes kepada Anggota DPRD Karo (foto Ist)

Ketua DPRD Karo Iriani Apresiasi Desakan Masyarakat Dilakukan Rapid Tes Kepada Seluruh Anggota DPRD Karo

Karo-Surakaro.com
Perihal desakan masyarakat agar dilakukannya Rapid Tes bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo. Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan, mendukung saran untuk segera dilakukannya pengecekan kesehatan tersebut. Menurutnya Anggota Dewan yang berdomisili di lokasi zona merah rentan akan terpapar Covid-19.

“Kita harus menampung aspresiasi masyarakat tersebut, agar tidak menjadi blunder nantinya. Karena edukasi dan pemahaman masyarakat terkait pemberitaan tidak semua sama dalam menyikapinya,” Jelas Iriani saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui Via Seluler Kamis (04/06/2020) siang.

Ditambahkannya akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karo, terkait Protokoler mengenai pelaksanaan Rapid Tes kepada ke 35 Anggota DPRD Karo.

“Hal tersebut sangat lumrah dilakukan mengingat rekan-rekan Dewan yang lainnya berdomisili di zona merah terpapar Covid-19, paling tidak kita sudah berperan dan akan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama memutus penyebaran mata rantai Covid-19 , apalagi menjelang new normal kedepannya dan semua ini harus melalui aturan dan anjuran pihak Dinkes serta Gustu,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat terpisah Bendahara Umum DPW Partai Amanat Nasional Sumatera Utara dan juga Ketua Tim Pemenangan Pilkada se-Sumatera Utara, Osaka Hendra Ginting, mengatakan bahwa terkait desakan masyarakat agar dilaksanakan Rapid Tes kepada 35 Anggota DPRD Karo sah-sah saja , karena kita akan sangat menyayangkan apabila sampai kecolongan. Sementara mereka yang berdomisili di zona merah terpapar Covid-19 kita tidak tau riwayat perjalannya.

“Hal tersebut sangat lumrah dilakukan mengingat rekan-rekan dewan yang lainnya berdomisili di zona merah terpapar Covid-19, paling tidak kita sudah berperan dan akan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama memutus penyebaran matarantai Covid-19, apalagi menjelang new normal kedepanya dan semua ini harus melalui Aturan dan anjuran pihak Dinkes serta Gustu,” ujarnya.

Ditambahkan Saka, Ini merupakan hal yang seharusnya tidak luput dari perhatian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karo, jangan sampai kecolongan anggota DPRD yang pulang pergi ke Medan kita tidak tahu kemana saja perjalanannya dan berinteraksi dengan siapa saja. Wajar jika Anggota DPRD Karo yang berdomisili di Karo waspada.

“Jika pihak dinas Kesehatan Kabupaten Karo dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan Rapid Tes tersebut kepada 35 Anggota DPRD Karo, maka sebaiknya mereka juga harus melakukan hal yang sama terhadap ASN lingkungan Pemkab Karo,” tegasnya mengakhiri. (Dhani/RP)

Tinggalkan Balasan