Karo-Surakaro.com. Rabu 10/06/2020 Serka R. Sembiring dan Sertu Anton Manurung Babinsa Koramil 01/Barujahe Kodim 0205/Tanah Karo melaksanakan himbauan tentang pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan yang bertujuan sebagai upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 agar kondisi desa binaannya bebas dari pandemi Covid-19.
Kegiatan himbauan yang dilaksanakan di Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Sumut, sasarannya tempat-tempat yang sering dikunjungi warga seperti warung kopi, pasar, kantor pos, bank, kantor pemerintahan, bengkel, toko kelontong maupun swalayan Indomaret.
Disiplin Protokol Kesehatan yang harus dilaksanakan yaitu mencuci tangan sesering mungkin, , etika batuk dan bersin, hindari menyentuh wajah, memakai masker, menjaga jarak (Phisical Distancing), isolasi mandiri, menjaga kesehatan dan kebersihan diri, serta berolahraga.
Perintah Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, S.E. ke satuan jajarannya agar masyarakat dalam melakukan aktifitas tetap seperti biasa namun harus sesuai dengan Disiplin Protokol Kesehatan, maka dalam menyampaikan himabauan ini harus menggunakan pendekatan secara humanis.
BW GATUBIMA