Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan Ratusan Paket Ganja Siap Edar
Karo-Surakaro.com
Satres Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis ganja, Biscar Tuppal Sinurat (47) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Sempurna, Desa Sumber Mufakat, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, di Jalan Kristen, Kel. Padang Mas, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, Rabu (10/06/2020) siang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, dan kemudian petugas melakukan penyelidikan. Lalu petugas menemukan keberadaan tersangka sedang berada dipinggir jalan, dan kemudian dilakukan penggeledahan. Tersangka pun tak lagi dapat berkutik setelah petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 128 paket, yang dibungkus plastik dengan berat 200 gram, yang berada disamping tersangka.
Tidak sampai disitu saja, petugas melakukan pengembangan kerumah tersangka. Disitu petugas kembali menemukan barang bukti lainnya, narkotika jenis ganja seberat 1 Kg, yang dibungkus didalam plastik hitam yang dilakban, dan 1 plastik warna merah berisikan narkotika jenis ganja seberat bruto 200 gram. Serta uang tunai sebesar Rp 70.000, diduga uang hasil penjualan narkotika ganja, 1 buah gunting warna silver, 1 buah stapler beserta 1 kotak anak stapler.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan, ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/06/2020) siang.
Dan untuk tersangka terancam pasal 114 dan 111 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Baycuk/RP)