
Karo-Surakaro.com. Rabu 17/06/2020. Sertu Roni L.P. Sihombing Babinsa Koramil 05/Payung Kodim 0205/TK sampai malam hari melaksanakan himbuan pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Desa Tiganderket Kec. Tiganderket Kab. Karo, dengan sasaran tempat yang sering dikunjungi masyarakat seperti Kedai Kopi, Kedai Kelontong dan Mini Market yang bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, serta sebagai salahsatu upaya menurunkan status zona merah ke zona kuning bahkan sampai ke zona hijau, kegiatan ini dilaksanakan bersama Babinkamtibmas Polsek Payung Aipda A.S. Tarigan dan Aipda Legiono.

Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan yaitu mencuci tangan sesering mungkin, memakai masker, menjaga kabersihan diri (mandi), hindari bersentuhan (bersalaman dan kontak fisik), etika batuk dan bersin, menjaga jarak (Phisical Distancing), berolahraga, menjaga kesehatan dan makan yang bergizi sesuai dengan porsi kesehatan, kemudian pelaksanaannya menggunakan pendekatan secara humanis dan masif sehingga masyarakat dalam melakukan aktifitas tetap seperti biasa namun harus sesuai dengan Disiplin Protokol Kesehatan.
BW GATUBIMA