Karo-Surakaro.com. Jumat 03/07/2020 Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Riza, S.E bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH., M.H dan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, di Ball Room Hotel Grand Aston Medan mengikuti pelaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Sumut, yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Moh. Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian.
Turut hadir dalam Rakor Pilkada Serentak 2020 Prov. Sumut yaitu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, MA. MSc., Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin Siregar MSi., Ketua DPRD Prov. Sumut, Ketua Bawaslu Prov. Sumut, Kabindasu, Kakesbangpol Prov. Sumut, Para Deputi, Para Dirjen Kemendagri, Staf Khusus Menkopolhukam, Kajatisu, Ketua KPU Prov. Sumut, Seluruh Kepala Daerah Kabupaten dan Kota Sumut, Seluruh Dandim jajaran Dam I/BB (wilayah Prov. Sumut), Seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut serta Seluruh Perangkat Penyelanggara Pilkada Serentak Tahun 2020 Sumut.
Ketua KPU Prov. Sumut pada Rakor ini memberikan paparan tentang kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 Sumut yaitu sebelum pelaksanaan kegiatan tetap dilaksanakan Rapid Test dan Pilkada Sehat, kemudian dilanjutkan paparan kesiapan Pilkada oleh Bawaslu Prov. Sumut yaitu proses pencairan anggaran harus sesuai jadwal juga Bawaslu mengawasi kesiapan pihak Pemda untuk membantu penyediaan APD dalam proses Pilkada nantinya, kemudian Pengawasan Pilkada secar tehnis dan non tehnis sudah disediakan agar tidak terkendala dalam proses Pilkada, karena Pihak Kemendageri sudah mengeluarkan surat edaran tentang aturan Protokol Kesehatan agar proses Pilkada dilaksanakan dengan sehat.
Dalam kesempatan ini Gubernur Sumatera Utara menyampaikan dalam sambutannya agar kita wajib fasilitasi pesta demokrasi rakyat walau terdampak Covid-19 dan kegiatan ini harus terlaksana karena amanah sesuai undang-undang, serta laksanakan pesta demokrasi ini dengan gembira tapi tetap menjaga protokol kesehatan saat memberikan hak pilihannya dan saya selaku Gubernur bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pesta demokrasi rakyat Sumut kali ini, juga mohon dukungan dan arahan dari Menkopolhukam dan Mendagri.
Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak ini sudah yang ke empat kalinya dilaksanakan, namun saat ini sedikit berbeda karena dampak wabah Covid-19, pastilah terdapat penambahan dana dihadapakan dengan pandemi Covid-19 untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, serta dalam pelaksanaannya menerapkan disiplin protokol kesehatan agar Pilkada tetap berjalan baik, karena ada sekitar 105 juta orang peserta Pilkada seluruh Indonesia, kemudian meminimalisir tingkat kecurangan dalam proses Pilkada khusunya bagi Bawaslu harus mengawsasi penyampaian visi misi para calon.
Sedangkan Mendageri menyampaikan tahapan pelaksanaan Pilkada dan pemungutgan suara tanggal 09 Desember 2020, dalam pendanaan utamakan dana APBD, kemudian terkait dampak Covid-19 terdapat penambahan anggaran dana dan diharapkan dalam seminggu ini terkait dana hibah dari Pemda yang belum maksimal diharapkan sudah terpenuhi semua sebelum tanggal 16 Juli 2020 guna mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Diakhir kegiatan Rakor ini Menkopolhukam menyampaikan agar pelaksanaan kegiatan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan denggan baik dan aman serta wajib mengikuti protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19.