Karo InfoKesehatanSosialWarta

DANDIM 0205/TK DAMPINGI BUPATI KARO PADA APEL DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN KAB. KARO

DANDIM 0205/TK DAMPINGI BUPATI KARO PADA APEL DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN KAB. KARO

Karo Info, Sosial, Kesehatan, Warta
244Views

Karo-Surakaro.com. Selasa 07/07/2020.  Komandan Kodim 0205/Tanah Karo, Letnan Kolonel Inf Taufik Rizal, S.E. mendampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH., M.H, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karo, di Stadion Bola Samura Desa Samura Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, turut hadir dalam acara yaitu Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, Kajari Kab. Karo Denny Ahmad,SH.MH., Ketua KPUD Kab. Karo Gemar Tarigan, ST., Wadanyonif 125/SMB Mayor Inf Irwansyah, Dansub Pom I/2-1 Berastagi Kapten CPM Dwi Darsono, Para Danramil dan Pa Staf jajaran Kodim 0205/TK,Kapolsek jajaran Polres Tanah Karo,Camat se Kab. Karo,Perwakilan GPDI TI Bapak Ibrahim, Tokoh Agama, Tokoh Adat, pemuda dan masyarakat, sedangkan pasukan pelaksana apel dari TNI Kodim 0205/TK, Yonif 125/Si’mbisa, Subdenpom I/2-1 Berastagi, Polres Tanah Karo dan Satpol-PP, Dinkes, Dishub Pemda Kab. Karo serta OKP Kab. Karo.

Dalam amanatnya Bupati Karo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah terpadu dalam menangani Covid-19. Sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karo mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan Pemerintah, jangan di anggap remeh, kalau ada yang melanggar aparat yang menindak.

 

Pelaksanaan Operasi Pendisiplinan ini, diharapkan akan menumbuhkan dan meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 di Tanah Karo akan menurun”, serta melalui apel terpadu gelar pasukan ini,  saya selaku Bupati Karo berharap akan terwujud keberhasilan pelaksanaan tugas operasi pendisiplinan protokol kesehatan.  Saya minta kepada seluruh anggota yang terlibat dalam tugas operasi ini untuk tidak ragu-ragu, karena keterlibatan anggota dalam tugas ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana”.

Terpisah” Dandim 0205/TK dalam untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini, “Kita harus dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam mendisplikan diri untuk menjalankan protokol kesehatan termasuk ke keluarga dan orang terdekat barulah ke masyarakat lainnya, dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya dalam menangani Covid-19 juga merubah posisi Kabupaten Karo dari Zona Merah ke Zona Hijau, serta menjalankan protokol kesehatan Covid-19 harus menjadi budaya dan kebiasaan.

Kepada para Danramil jajaran Kodim 0205/TK, saya minta untuk terus membantu Pemerintah Daerah Binaannya dalam rangka penegakan disiplik protokol kesehatan, laksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab serta mengutamakan etika dengan pendekatan persuasif, sopan santun, ramah dan bersikap humanis, sehingga tujuan operasi untuk pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Karo dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat, tugas ini merupakan tugas yang mulia dan sebuah kehormatan, oleh karenanya kita jaga kehormatan itu dengan memberikan yang terbaik, terakhir Dandim 0205/TK menghimbau agar selalu tetap menjaga kesehatan dan kebersamaan.

Kemudian dari acara penyerahan bantuan APD dari PGDI Tionghoa Indonesia yang diserahkan oleh Bapak Ibrahim kepada Satgas Covid -19 Kab. Karo berupa APD, dengan penyampaiannya semoga bantuan kami dapat mendukung pelaksanaan tugas dilapangan, serta situasi zona merah berubah ke zona hijau.

Tinggalkan Balasan