Karo-Surakaro.com. Sabtu 11/07/2020. Babinsa Koramil 09/Laubaleng Kodim 0205/TK Serda Jumarin dan Kopda Yuni Putra Sekedang ikut dalam Operasi Penegakan Disiplinan Protokol Kesehatan bersama Sekcam Laubaleng Bapak Suardi, Bhabinkamtibmas Polsek Laubaleng Aiptu Hadi Barus, Kepala Desa Laubaleng Bapak Alexsander Perangin-angin dan perangkat desa serta Anggota Satpol-PP Kec. Laubaleng, sasaran kegiatan ini di Pasar Rakyat Jl. Kutacane Desa Laubaleng Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo-Sumut, yang bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Kegiatan Operasi Penegakan Disiplinan Protokol Kesehatan yaitu mimbauan pengunaan masker yang benar, pengendalian penumpukan masyarakat, pengawasan jaga jarak dan serta mencuci tangan kepada masyarakat penjual dan pengunjung pasar kemudian kegiatan tempat sasaran lain yaitu, Kedai Kopi, Kedai Nasi, Kedai Kelontong, Bengkel, Kios Ponsel, Gudang jagung/padi, Toko Pupuk, Bank/ATM dan Mini Market.
Penjelasan dari Serda Jumarin bahwa kegiatan ini dilaksanakan bersama petugas lain dari Kecamatan, Polsek dan Perangkat Desa dengan harapan dapat mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, serta sebagai salahsatu upaya menurunkan status Kabupaten Karo Zona Merah Covid-19 ke Zona Hijau, serta kamipun dalam menyampaikan ke masyarakat mengunakan pendekatan secara humanis dan masif sehingga masyarakat dalam beraktivitas masih seperti biasa tetapi disesuaikan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan , kemudian kegiatan ini dilaksanakan di seluruh daerah Kabupaten Karo. (BW GATUBIMA)