Karo-Surakaro.com. Rabu 22/07/2020. Kegiatan himabauan pelaksaan Protokol Kesehatan dan penyemproran disinfektan terhadap kendaraan yang keluar masuk Desa Munte Kecamatan Munte Kabupaten Karo Sumut dilaksanakan oleh Pelda M. Benni Karo-karo Babinsa Koramil 06/Munte Kodim 0205/Tanah Karo bersama Relawan Covid-19 Desa Munte, yang bertujuan untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 yang masih mewabah.
Penjelasan dari Pelda M. Benni Karo-karo bahwa pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan dan himbauan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di desa binaan, serta sebagai dukungan kepada Pemerintah Kaputen Karo yang sedang berupaya merubah status Karo Zona Merah Covid-19 ke Karo Zona Hijau Covid-19, adapun bentuk kegiatannya berupa himbuan protkol kesehatan adalah i tentang menjaga kebersihan diri (mencuci tangan sesering mungkin dan mandi), beretika saat batuk, membuanagar warga mengunakan masker yang benar, menjaga jarak, mencuci tangan mengunakan sabun maupun hand sanitizer, hindari kontak fisik (bersalaman dan bersentuhan), dan etika sahat batuk bersin dan buang dahak, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 s.d 12.30 WIB sedangkan himbauan dilaksanakan secara terus menerus dan mengunakan pendekatan yang humanis agar warga menerima, mengerti dan melaksanakan protkol kesehatan sertia terbiasa dengan menjaga kebersihan dan kesehatan. (BW GATUBIMA)