Karo InfoKesehatanWarta

PERSONEL KORAMIL 05/PAYUNG  DIMALAM HARI TETAP LAKSANAKAN HIMBUAN PROTKES

PERSONEL KORAMIL 05/PAYUNG DIMALAM HARI TETAP LAKSANAKAN HIMBUAN PROTKES

Karo Info, Kesehatan, Warta
136Views

Karo-Surakaro.com. Minggu 26/07/2020. Di seluruh daerah Kabupaten Karo kegiatan himbuan Protokol Kesehatan sampai saat ini tetap dilaksanakan, sama halnya seperti yang saat ini pukul 20.00 WIB dilakukan oleh Personel Koramil 05/Payung Kodim 0205/Tanah Karo yaitu Pelda R. Barus yang menjabat sebagai Batituud, dengan sasaran warga yang sedang berada di tempat keramaian seperti Kedai Kopi,Kedai Kelontong dan Mini Market yang ada di Desa Tiganderket Kecamatan Tiganderket  Kabupaten Karo.

Perintahkan Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, S.E. kepada seluruh Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0205/TK agar tetap melaksanakan himbauan protokol kesehatan secara bergantian sampai malam hari terhadap masyarakat dengan tujuan untuk memutus dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19, serta memakai cara yang humanis, mengunakan bahasa yang mudah dimengerti dan edukatif  agar warga menerima, mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah binaan Koramil 05/Payung, serta sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan Komsos sesuai perintah dari Komando Atas dan untuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dalam merubah status Karo Zona Merah Covid-19 ke Karo Zona Hijau Covid-19.

Pelda Robianto Barus menerangkan bahwa kegiatan himbauan protokol kesehatan bertujuan agar warga dapat melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, menjaga jarak (phisical distancing), beretika saat batuk bersin meludah dan buang dahak, kami petugas dari Koramil 05/Payung  mengharapkan warga sadar dan sukarela melaksanakan disiplinan protokol kesehatan supaya daerah binaan bebas Covid-19, dalam pelaksanaan kegiatan disesuai dengan perintah Komando Atas juga sesuai aturan undang-undang yang berlaku.  (BW GATUBIMA).

Tinggalkan Balasan