Karo InfoKesehatanWarta

SERMA NASIR SIMANJUNTAK  BABINSA KORAMIL 06/MUNTE HIMBAU WARGA LAKSANAKAN PROTKES

SERMA NASIR SIMANJUNTAK BABINSA KMORAMIL 06/MUNTE HIMBAU WARGA LAKSANAKAN PROTKES

Karo Info, Kesehatan, Warta
196Views

Karo-Surakaro.com. Minggu 26/07/2020. Himbauan protokol kesehatan yang disampaikan dengan cara yang  humanis dan memakai bahasa mudah dimengerti, yang dilaksanakan Serma Nasir Simanjuntak  Babinsa Koramil 06/Munte Kodim 0205/Tanah Karo terhadap warga binaannya di Desa Munte Kecamatan Munte Kabupaten Karo-Sumut , bertujuan agar warga menerima, mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah binaan Koramil 06/Munte, serta sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan Komsos sesuai perintah dari Komando Atas dan untuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dalam merubah status Karo Zona Merah Covid-19 ke Karo Zona Hijau Covid-19, kegiatan inipun dilaksanakan bersama Bripka Pardosi Bhabinkamtibmas Polsek Munte Polres Tanah Karo.

Tempat pelaksanaan kegiatan himbauan protokol kesehatan yaitu tempat yang sering dikunjungi masyarakat seperti kedai nasi, kedai kopi, kedai kelontong, pasar rakyat, tempat ibadah, toko pupuk, gudang jagung/padi dan bengkel, tujuan kegiatan ini untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah bahkan kasus PDP Covid 19 baik yang masuk dalam pengawasan maupun yang positif/konfirmasi bertambah sehingga Karo jadi Zona Merah Covid-19.

Serma Nasir Simanjuntak menuturkan bahwa kegiatan himbauan protokol kesehatan agar warga dapat melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan handsanitizer, menjaga jarak (phisical distancing), beretika saat batuk bersin meludah dan buang dahak, kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas berharap agar warga dengan kesadaran dan sukarela melaksanakan disiplinan protokol kesehatan supaya daerah binaan kami terbebas Covid-19, kami juga dalam melaksanakan kegiatan sesuai perintah Komando Atas dan berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku.  (BW GATUBIMA).

Tinggalkan Balasan