Jelang Hari Raya Qurban, Dinas Pertanian dan Peternakan Karo Cek Antemortem Hewan
Karo-Surakaro.com
Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Peternakan Karo melakukan pengecekan Antemortem hewan qurban sapi, lembu, dan kerbau di Pasar Hewan, Desa Suka Kec. Tigapanah, Kab. Karo, Selasa (28/07/2020) siang.
Menurut Staf Pengelola Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Franklin Ginting, cek antemortem ini merupakan pengecekan visual dari luar pada tubuh hewan. Mulai dari pemeriksaan kuku, gigi, tanduk, dan tidak memiliki kecacatan.
“Untuk hewan qurban yang akan dijual, kita mengecek fisiknya dari luar saja. Misal kukunya, gigi, tanduk, dan umurnya itu harus minimal 2 tahun,” jelasnya
Dirinya juga mengatakan untuk hewan qurban yang dijual, akan dikeluarkan surat kesehatannya sebelum dibawa oleh pembeli.
“Jadi bagi pembeli dan penjual, yang sudah melakukan transaksi, hewan tersebut sebelum dibawa oleh pembeli akan kita berikan surat kesehatan, bahwasanya hewan yang dibeli dalam keadaan sehat. Sekaligus surat jalan untuk dibawa oleh pembeli, agar pada saat dijalan tidak ada kendala,” ujarnya.
Kemudian dirinya menambahkan untuk hewan yang berada di Pasar Hewan Tigapanah, sudah layak untuk dijadikan hewan qurban.
“Untuk hewan qurban yang berada disini, sudah kita cek dan periksa antemortemnya. Dan sudah mencapai 90 persen layak untuk dijadikan hewan qurban. Selebihnya, ada sebagian hewan yang kurang umurnya, ada juga yang cacat pada tanduk dan kukunya,” terangnya.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli hewan qurban, harus lebih teliti saat memeriksa kondisi hewan qurban.
“Kita harap dan imbau bagi pembeli untuk lebih detail dan teliti saat mengecek hewan qurbannya. Mulai dari fisiknya, harus sehat semua. Jangan karena murah, tetapi perlu juga kita perhatikan secara detail kondisi fisiknya agar tidak kecewa,” harapnya. (Baycuk/RP)