Karo-Surakaro.com. Kamis 30/07/2020. Babinsa Koramil 05/Payung Kodim 0205/Tanah Karo Serka S.P. Hasibuan di Pasar Rakyat Jl. Sungarimbun Desa Tiganderket Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo-Sumut, melaksanakan himbauan protokol kesehatan dan pengendalian pemumpukan warga yang bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, kegiatan dilaksanakan bersama Bripka A. Tarigan Bhabinkamtibmas Polsek Payung jajaran Polres Tanah Karo.
Kegiatan ini berbentuk himbauan dan patroli pengendalian penumpukan masyarakat yang dilakukan secara bersama antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta perangkat desa untuk menegakan disiplinan protokol kesehatan yaitu himbauan pengunaan masker yang baik dan benar, pengendalian penumpukan masyarakat, pengawasan jaga jarak dan serta mencuci tangan kepada masyarakat penjual dan pengunjung pasar kemudian kegiatan tempat sasarannya yaitu tempat yang sering didatangi maupaun dijadikan tempat berkumpul warga seperti Pasar, Kedai Kopi, Kedai Nasi, Mini Market, Bank/ATM, Gudang jagung/Padi, Bengkel, Kedai Kelontong, Kios Ponsel, Toko Pupuk, Kantor Pos dan kantor pemerintahan juga tempat layan publik lainnya.
Serka SP. Hasibuan mengatakan bahwa kegiatan himbauan dan pengedalian penumpukan warga ini dilaksanakan bersama yaitu oleh Babinsa Koramil 05/Payung dan Bhabinkamtibmas Polsek Payung, serta perangkat desa / pihak kecamatan dengan harapan dapat mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, serta sebagai cara untuk menurunkan status Karo Zona Merah Covid-19 ke Karo Zona Hijau, dala pelaksanaan menyampaikan himbauan ke masyarakat kami mengunakan bahasa yang mudah dimngerti dan mengunakan pendekatan secara humanis sehingga masyarakat dalam beraktivitas masih seperti biasa tetapi dapat menerima, mengerti dan melaksanakan protocol kesehatan. (BW GATUBIMA)