Satreskrim Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Ranmor
Karo-Surakaro.com
Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di Jalan Besar Medan-Kabanjahe, tepatnya di Desa Rumah Pil-Pil, Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang, Jumat (31/07/2020) malam.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diketahui bernama Andrea R Suki Sitepu (26) warga Jalan Samura, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo. Dan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Pier Eliezer Ginting (17) warga Desa Rumah Kabanjahe, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, yang kehilangan sepeda motornya Yamaha Scorpio-Z BK 6582 UY, di Jalan Veteran Kabanjahe, tepatnya di Terminal Loket Sepadan, Kec. Kabanjahe Kab. Karo, pada Rabu (29/07/2020) malam.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, petugas mengetahui ciri-ciri dari pelaku. Lantas petugas pun menemukan keberadaan pelaku, dan kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, korban melaporkan kehilangan sepeda motornya saat hendak makan disebuah warung di terminal. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Karo.
“Benar, kita ada mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Lagi kita periksa dikantor,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Sabtu (01/08/2020) pagi.
Atas perbuatannya pelaku pun terancam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Baycuk/RP)