Karo-Surakaro.com. Senin 24/08/2020. Himbauan tentang disiplin protokol kesehatan yang dilakukan oleh Sertu Akontan Tampubolon Babinsa Koramil 03/Berastagi Kodim 0205/Tanah Karo bertujuan sebagai upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, juga untuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Karo yang sedang berupaya merubah berstatus Karo Zona Merah Covid-19 menjadi status Karo Zona Hijau Covi-19 karena saat ini saja yang positif suspek covid-19 TMT 23/08/2020 sudah 61 orang,
Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, S.Sos., memerintahka para Danramil dan Babinsa jajarannya untuk lembih maksimal kegiatan menghimbau warga binaannya melaksanakan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3-M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, guna mendukung pemerintah dalam memerangi penyebaran covid-19, seperti yang dilakukan oleh Sertu Akontan Tampubolon yang melaksanakan himbauan protkol kesehatan di kedai kopi dan kedai nasi di Jl. Sudirman Kelurahan Gung Leto serta Pusat Pasar Kabanjahe Jl. Kapten Suka Raja Munte Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo-Sumut.
Penuturan Sertu Akontan Tampubolon bahwa kami dalam melaksankaan himbauan protokol kesehatan yaitu mengunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan mengunakan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak (phisical distancing), kemudian kami tambahkan aturan atau etika saat batuk dan bersin maupun buang dahak/meludah, kami juga dalam menyampaikan himbauan menggunakan pendekatan secara humanis dan penuh keakaraban serta berbahasa yang mudah dimengerti agar warga mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan dengan sukarela, terkait penerapan kebiasaan ini, guna melindungi warga binaan dari penyebaran covid-19”, kata Tampubolon. (BW GATUBIMA)