Karo-Surakaro.com. Selasa 01/09/2020. Setelah pelaksanaan apel pagi Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/Tanah Karo Serka Darwis dan Serda Heru Suranto, melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor dan Perumahan Koramil 08/Tigabinanga serta rumah warga sekitar komplek di Jl. Kutacane Kellurahan Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo-Sumut, untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Selesai melaksanakan penyemprotan disinfektan Serka Darwis dan Serda Heru Suranto melaksanakan kegiatan Komsos bersama anggota Satpol-PP dan Petuags Kantor Camatan Tigabinangta yaitu memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga di Pasar Rakyat Tigabinanga, mini market, kedai kopi, kedai nasi, kedai kelontong, toko pupuk, ATM/Bank, gudang jagung/padi dan bengkel, yang bertujuan agar warga menerima, mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan, adapun himbauan yang disampaikan supaya warga menggunakan masker keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun di air bersih yang mengalir atau mengukanan hand sanitizer, menjaga jarak (phisical distancing), hindari kontak fisik (bersalaman dan bersentuhan), tujuan kegiatn ini sebagai upaya untuk menangkal penyebaran Covid-19 yang masih mewabah.
Serka Darwis mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektas di kantor dan perumahan serta rumah warga sekitar komplek Koramil 08/Tigabinanga dilakukan setiap hari secara terjadwal, begitu juga himbauan protokol kesehatan dilaksanakan bertujuan agar warga menerima, mengerti dan melaksanakanprotokol kesehatan secara sukarela dan penuh kesadaran dalam kehidupan sehari-hari, kemudian kami dalam penyampaian himbauan kepada warga mengunakan bahasa yang mudah dimengerti dan mamakai pendekatan humanis serta secara terus menerus, kami para Babinsa dan petugas lain mengharapkan melaksanakan protokolo kesehatan agar daerah kami bebas Covid-19, begitu juga Tanah Karo berubah status Karo Zona Merah Covid-19 jadi Karo Zona Hijau Covid-19”, pungkas Darwis. (BW GATUBIMA)