Antisipasi Penyebaran Covid 19 Kejari Karo Rapid Tes Tahanan
Karo-Surakaro.com
Antisipasi penyebaran Covid 19, Kejaksaan Negeri Karo melakukan Rapid Tes kepada tahanan yang dititipkan di sel tahanan sementara Polres Tanah Karo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan, sebelum dikirim ke Rumah Tahanan Klas IIB Kabanjahe, Karo, Rabu (02/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut keterangan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karo, Firmansyah Siregar, dalam pemeriksaan ini sebanyak 30 tahanan Tahap II dilakukan Rapid Tes, sebelum dikirim ke Rutan Klas IIB Kabanjahe.
“Hari ini kita lakukan Rapid Tes pada tahanan kita yang sudah Tahap II. Rapid Tes ini dilakukan atas perintah pimpinan dan Kemenkumham RI, bagi tahanan yang akan dikirim ke Rutan harus terlebih dahulu di cek kesehatannya,” terangnya saat dikonfirmasi.
Dirinya menambahkan, pemeriksaan ini akan dilakukan dikarenakan sel tahanan sementara di Polres Tanah Karo sudah penuh. Dan untuk hasil pemeriksaan keseluruhan tahanan Non Reaktif.
“Ini juga dilakukan karena sel tahanan sementara Polres sudah over kapasitas, sehingga kita mengirimkannya ke Rutan. Dan hasilnya tadi setelah diperiksa non reaktif, pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, dan bertahap,” jelasnya.
Lanjutnya pemeriksaan Rapid Tes ini untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan, dikarenakan Rutan merupakan tempat berkumpulnya massa yang memungkinkan tingkat penyebaran Covid 19 yang sangat tinggi.
“Ini langkah kita untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, kita tahu Rutan itu tempat orang banyak. Jadi, jika ada 1 saja tahanan yang terindikasi terkena Covid 19, maka bisa jadi ratusan orang yang berada didalam terjangkit juga. Inilah cara pencegahan kita,” ungkapnya. (Baycuk/RP)