Karo-Surakaro.com. Jumat 11/09/2020. Danramil 02/Tigapanah Kodim 0205/Tanah Karo Kapten Inf Gandhi N. Hartanto memerintahkan para babinsanya untuk melakukan pemasangan pamplet/spanduk, himbauan protokol kesehatan dan pengendalian penumpukan warga di Desa Bisanaannya wilayah Koramil 02/Tigapanah yaitu di Kecamatan Tigapanah, Kecamatan Dolat Rakyat dan Kecamatan Merek Kabupaten Karo-Sumut, kegiatan dilaksanakan sebagai untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Serka Didik Suhartono, Serka Justiaman Lingga dan Sertu parto Suwito sebagai Babinsa Koramil 02/Tigapanah di wilayah binaannya yaitu di Kecamatan Merek, mereka melakukan pembuatan dan pemasangan pamplet/spanduk serta himbauan kepada warga dan wisawatan tentang protokol kesehatan agar melakukan 3M yaitu Memakai masker, mencuci tangan dan Menjaga jarak.
Serka Didik Suhartono mengatakan bahwa himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan kepada warga dan wisatawan agar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, adapun himbauan tersebut yaitu mengenakan masker yang baik dan benar pada saat berpergian atau keluar rumah, sering mencuci tangan mengunakan sabun di air bersih yang mengalir atau bisa juga memakai hand sanitizer, disiplin menjaga jarak dalam beraktivitas/kerja (phisical distancing), hindari kontak fisik (bersalaman dan bersentuhan), beretika saat batuk bersin mebuang dahak/meludah, kemudian apabila merasa kurang sehat serta menunjukan gejala mirip terjangkit covid-19 segera berobat ke Puskesmas atau layanan kesehatan terdekat”, pungkasnya.
Sedangkan Serka Justiaman Lingga menerangkan lokasi pemasangan pamplet/spanduk di pinggir jalan, persimpangan jalan dan lokasi wisata agar mudah dilihat warga, kemudian sasaran kegiatan himbauan protokol kesehatan serta pengendalian penumpukan warga, mengawasi jaga jarak di lokasi wisata air terjun sipiso-piso, pantai tongging (danau toba), kedai kopi, kedai kelontong, kedai nasi, Bank/ATM, bengkel dan mini market, tujuan dari kegiatan ini untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19”, ujarnya.
Sertu Parto Suwito juga menuturkan bahwa kami juga dalam menyampaikan himbauan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti serta menggunakan pendekatan secara humanis dan penuh keakaraban agar warga mengerti, menerima dan melaksanakan protokol kesehatan dengan sukarela, terkait penerapan kebiasaan ini bertujuan melindungi warga binaan dari penyebaran covid-19, serta sebagai salahsatu upaya menurunkan mendukung Pemerintah Kabupaten yang sedang berupaya merubah status KARO ZONA MERAH COVID-19 menjadi KARO ZONA HIJAU COVID-19”. Tutup Parto Suwito. (BW GATUBIMA)