Karo-Surakaro.com. Rabu 16/09/2020. BNN Kab. Karo (Badan Narkotika Nasional) menyelenggarakan Kegiatan Workshop Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat dengan tema “#hidup100persen_sadar_sehat_produktif_dan_bahagia” yang diikuti oleh peronel Babinsa jajaran Kodim 0205/TK dan Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo, bertempat di Aula Halilintar Jalan Jamin Ginting Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali pengetahuan kepada para Penggiat Anti Narkoba agar berhasil dalam memberikan penyuluhan dan mengajak warga melawan/memerangi Narkoba di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan tempat kerja.
Bertindak sebagai Nara sumber Kepala BNN Kab. Karo AKBP Heppi Karo-karo, SE., Ketua Komisaris Pelayanan HIV-AIDS dan Napza Moderamen GBKP Bapak Tuah Bastri Barus, Tenaga Ahli Psikolog Yustian Sinaga, Cht, MPC, M.Psi., dan Kabag Organisasi Pemda Kab. Karo Daut Sembiring, SSTP., MSP., kemudian pantia personel BNNK Karo sebanyak 8 orang diikuti oleh perserta Babinsa jajaran Kodim 0205/Tanah Karo 15 orang dipimpin oleh Pelda Sahnan Tambunan dan peserta Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo dpp Aiptu Pohan
Materi yang diberikan oleh AKBP Heppi Karo-karo Ka. BNNK Karo sebagai Narasumber materi yang disampaikan secara garis besar yaitu para peserta Penggiat Anti Narkoba harus tahu startegi juga mengetahui bahwa Indonesia selalu dijajah melalui ekonomi, karena tidak produktif, sehingga dijajah melalui Narkoba, kemudian kenapa Narkoba merajalela disebabkan Petugas BNN dan Kepolisian belum memiliki kemampuan dan personel terbatas sahingga kita mengandeng Babinsa TNI AD untuk ikut serta, selanjutnya bagi korban dan pecandu Narkoba diberikan pembinaan dengan biaya gratis oleh Negara namun jika ditemukan barang bukti dan terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba akan dilakukan penindakan hokum.
Narasumber Ketua Komisi Pelayanan HIV-AIDS Moderamen GBKP Tuah Bastri Barus memberikan ateri yang secara garis besar isinya bahwa adanya hubungan erat antara Narkoba dengan HIV karena pengguna Narkoba akan terangsang nafsunya cendrung melakukan sek bebas, situasi Sumatera Utara saat ini peringkat ke 3 di Indonesia dalam peredaran Narkoba, kemudian dalam UU No 35 tahun 2009 pasal 54 tentang rehab untuk korban dan pecandu, namun jika sudah masuk dan terlibat dengan jaringan peredaran Narkoba diserahkan ke penindakan hukum.
Sedangkan materi yang diberikan oleh Narasumber dari Tenaga Ahli Psikologi Klinis Yustian Sinaga, Cht., MCH., M.Psi. yaitu pembentukan karakter bagi penggiat penyuluhan Narkoba harus dilakukan untuk memilih penggiat yang serius dan berintegritas dalam melaksanakn himbauan kepada masyarakat, pelajaran pemilihan karakter sehat VS karakter yang tidak sehat, serta harus bisa melihat kasus/masalah dari segala sisi agar warga merasa nyaman untuk menyampaikan keluhannya.
Juga materi dari Narasumber Kabag Organisasi Pemda Kab. Karo Daut Sembiring, SSTP., MSP yaitu para Penggiat menjadi Mitra BNN harus memiliki kemauan dan sukrela melakukan sinergitas secara ikhlas, serta memiliki kemampuan Public Speaking yaitu mampu melakukan komunikasi berupa, pidato, ceramah dan persentasi, juha harus mampu berfikir dan bertindak diluar kebiasaan untuk merangkul masyarakat, kemudian kemampuan berbicara didepan umum berkembang dengan cara latihan dan praktek, agar warga cepat menerima himbauan buat warga sebagai audien terhibur hiburan dan pecahkan kebekuan suasana dengan, serta upayakan tidak ada batas berinteraksi dengan audien, serta buat masyarakat menerima pesan yang disampaikan dengan mengunakan bahasa yang mudah dimengerti.
Setelah pelaksaan penyampaian materi workshop penggiat anti narkoba dilanjutkan pemberian Piagam dan PIN Penggiat Anti Narkoba secara simbolis kepada perwakilan peserta dari Kodim 0205/Tanah Karo Kopka Bayu Wsn dan dari Polres Tanah Karo Aiptu Sariyono. Sekitar pukul 14.30 WIB seluruh rangkaian selesai dalam keadaan aman dan tertib. (BW GATUBIMA)