Kriminal

Satreskrim Polres Tanah Karo Tembak Pelaku Pencurian Mobil Penumpang

783Views
Pelaku pencurian mobil penumpang Simas, Danu Panjaitan, mendapatkan perawatan atas lukanya, usai petugas kepolisian melumpuhkannya dengan timah panas pada kedua kakinya, Selasa (22/09/2020).

Satreskrim Polres Tanah Karo Tembak Pelaku Pencurian Mobil Penumpang

Surakaro.com
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian mobil penumpang, Danu Panjaitan (20) warga Desa Kutarayat, Kec. Naman Teran Kab. Karo, usai membawa kabur mobil curiannya ke daerah perbatasan Kabupaten Langkat. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada kedua kakinya, dikarenakan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di kepolisian, aksi pencurian mobil ini terjadi di Parkiran Hotel Simole yang bersebelahan dengan SPBU Simpang Tiga, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, Jumat (18/09/2020) sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu mobil penumpang Simas dengan nomor plat BK 1453 SD, yang dikemudikan oleh, Arih Sinaga, ini memarkirkan mobil dilokasi dengan maksud ke toilet SPBU. Namun saat kembali korban sudah tidak lagi melihat mobilnya, yang sudah raib dilarikan pelaku. Melihat hal tersebut korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Karo.

Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sudah di wilayah hukum Polres Langkat, tepatnya di Jalan Binjai – Kuala Desa Lau Kersik Kec. Kuala, Kab. Langkat. Petugas langsung menuju kelokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Namun pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan keatas dan diabaikan. Hingga petugas memberikan tembakan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya, dan kemudian membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas lukanya.

Barang bukti mobil penumpang Simas yang diamankan petugas kepolisian Satreskrim Polres Tanah Karo, Selasa (22/09/2020)

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Adrian Risky Lubis, penangkapan pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan kamera pengawas cctv.

“Untuk pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan. Dan pelaku kita ketahui keberadaannya, setelah kita melakukan penyelidikan berdasarkan kamera pengawas CCTV,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/09/2020) malam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Tanah Karo. (Dhany/RP)

Tinggalkan Balasan