TNI-Polri Lakukan Razia Yustisi Di Lokasi Wisata
Karo-Surakaro.com
Peningkatan upaya dalam pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19, dilakukan di Kabupaten Karo, dengan melakukan operasi yustisi protokol Kesehatan (Prokes) dalam percepatan penanganan di Kabupaten Karo, Rabu (23/09/2020) siang.
Personel Koramil/BT, bersama personel Polres Karo, personel Satpol PP, Dishub, melakukan operasi yustisi untuk melakukan tindakan terhadap pelanggar Prokes Covid 19. Operasi dimulai penyisiran seputaran Pasar Buah Berastagi, bagi pelanggaran tersebut lansung dikenakan sanksi sosial dengan menggunakan rompi merah dan melakukan pembersihan lingkungan Pasar Berastagi, pada saat tersebut sanksi berupa denda tidak ada, karena masih dianggap sebagai pelanggaran tingkat pertama.
Operasi yustisi Penegakan disiplin Prokes tersebut merupakan ajakan kepada masyarakat untuk berperilaku patuh terhadap protokol kesehatan covid 19. Kesadaran masyarakat memang belum sepenuhnya dalam mematuhi protokol kesehatan, untuk itu kita lakukan peningkatan upaya seperti ini, yang tentunya untuk menyelamatkan masyarakat itu sendiri dari bahaya penyebaran Covid 19, dengan tingginya kesadaran masyarakat akan dapat memutus rantai penyebaran dan menekan laju penyebarannya. (Dhany/RP)