Karo-Surakaro.com. Senin 28/09/2020. Para Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/Tanah Karo Serka Darwis dan Serda Heru Suranto, melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor dan Perumahan Koramil 08/Tigabinanga serta rumah warga sekitar komplek di Jl. Kutacane Kellurahan Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo-Sumut, untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Setelah selesai melaksanakan penyemprotan disinfektan Serka Darwis dan Serda Heru Suranto melaksanakan kegiatan Komsos kepada warga binaan yaitu mengendalikan penumpukan warga dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga di Kedai Kopi, Kedai nasi, Pasar Rakyat Tigabinanga serta Mini market yang bertujuan agar warga menerima, mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan, adapun himbauan Protkes 3M yang disampaikan supaya warga Menggunakan masker keluar rumah, Mencuci tangan pakai sabun di air bersih yang mengalir atau mengukanan hand sanitizer dan Menjaga jarak (phisical distancing), tujuan kegiatan ini sebagai upaya untuk menangkal penyebaran Covid-19.
Keterangan dari Serka Darwis bahwa kegiatan penyemprotan disinfektas di kantor dan perumahan serta rumah warga sekitar komplek Koramil 08/Tigabinanga dilakukan setiap hari, juga pengendalian penumpukan warga dan himbauan protokol kesehatan dilaksanakan bertujuan agar warga menerima, mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan secara sukarela dan penuh kesadaran dalam kehidupan sehari-hari, kemudian kami dalam penyampaian himbauan kepada warga mengunakan bahasa yang mudah dimengerti dan mamakai pendekatan humanis serta secara terus menerus, kami para Babinsa sangat berharap seluruh warga binaan melaksanakan protokol kesehatan agar daerah binaan bebas dari Covid-19, begitu juga Tanah Karo segera berubah status dari Karo Zona Merah Covid-19 menjadi Karo Zona Hijau Covid-19”, Darwis menutup keterangannya. (BW GATUBIMA)