
Karo-Surakaro.com. Rabu 30/09/2020. Pelda Azhar Danpos-1 Kabanjahe Koramil 03/Berastagi Kodim 0205/Tanah Karo dan Babinsa Sertu Akontan Tampubolon bersama personel Polres Tanah Karo, Satpol-PP Pemda Kabupaten Karo dan Dishub Kabupaten Karo, di Pusat Pasar Kabanjahe Jl. Kapten Bangsi Sembiring Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo-Sumut melaksankan Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kabanjahe.

Pelda Azhar menerangkan bahwa masih banyaknya warga yang tidak perduli dan tidak mematuhi protokol kesehatan, bisa dilihat masih banyak yang tidak memakai masker, kamimpara petugas menghimbau warga untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, kemudian dalam kegiatan Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan juga sambil membagikan masker kepada yang tidak memiliki masker maupun maskernya yang tidak layak, kemudian kami sampaikan juga ini peringatan pertama dan terakhir, apabila kedapatan yang kedua kalinya kami akan berikan sanksi, kami secara bersama berusaha melakukan pencegahan untuk memutus penyebaran Covid-19 di daerah Kecamatan Kabanjahe, inilah sebagai bentuk dukungan terhadap Pemda Kabupaten Karo dalam menurunkan status Karo Zona Merah Covid-19 jadi Karo Zona Hijau Covid-19, kemudian kami juga sambil membagikan masker sambil”, pungkas Bang Azhar. (BW GATUBIMA)