Serba-Serbi

KPU Kab. Karo Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Karo di Pilkada Karo 2020

242Views

 

Karo-Surakaro.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Karo dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karo tahun 2020. Penandatanganan ini dilakukan di Gedung Kejari Karo, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, pada Rabu (14/8/2020).

bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Bapak Denny Achmad, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Karo didampingi oleh Kasi Datun Bapak Dongan Sirait, S.H., dan JPN Ibu Lina Panggabean, S.H melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Karo dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo terkait Penanganan Permasalahan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. hari ini Rabu tanggal 14 Oktober 2020,

 

Dalam acara tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Karo , Denny Achmad ,SH,MH dan Ketua KPU Kab. Karo, Gemar Tarigan yang disaksikan langsung oleh Komisioner KPU Daerah Karo, serta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Karo Dongan Sirait, SH, Beserta JPN, Lina Panggabean,SH.

Ketua KPU Kab. Karo Gemar Tarigan mengatakan, dengan adanya MoU ini, KPU Kab. Karo mendapat pendampingan bantuan secara hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Ya kita jalin kerjasama dengan Kejaksaan untuk membantu kita dalam hal bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha pada pilgub tahun ini,” ujarnya.

Meski demikian, Gemar berharap dalam proses Pilkada nanti tidak ada kendala maupun sengketa baik sebelum maupun sesudah hari pencoblosan berlangsung yang direncanakan digelar pada 9 Desember mendatang.

bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Bapak Denny Achmad, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Karo didampingi oleh Kasi Datun Bapak Dongan Sirait, S.H., dan JPN Ibu Lina Panggabean, S.H melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Karo dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo terkait Penanganan Permasalahan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. hari ini Rabu tanggal 14 Oktober 2020,

 

Sementara Kajari Karo Denny Achmad mengatakan, dengan penandatanganan ini, maka kejaksaan sebagai pengacara negara akan secara langsung mendampingi KPU Karo dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum saat Pilkada Karo 2020 mendatang. Dan menaruh harapan bahwa Pilkada Karo akan berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terkendali.

“Warga yang bisa memilih agar berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020,” paparnya dalam kesempatan yang sama.

surakaro
the authorsurakaro
simple

Tinggalkan Balasan