Bencana AlamKomunikasi SosialTNIWarta

SERKA MARTUA SIHOMBING BABINSA KORAMIL 04/SE HIMABAUAN DAN LARANG WARGA BERAKTIVITAS DI ZONA MERAH SINABUNG 

SERKA MARTUA SIHOMBING BABINSA KORAMIL 04/SE HIMABAUAN DAN LARANG WARGA BERAKTIVITAS DI ZONA MERAH SINABUNG 

Bencana Alam, Komunikasi Sosial, TNI, Warta
111Views

Karo-Surakaro.com. Rabu 14/10/2020.  Babinsa Koramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo Serka Matua Sihombing, selain bertugas untuk membina di desa binaan termasuk melaksanakan himbauan penegakan displin protkol kesehatan pencegahan Covid-19 yang masih mewabah,  juga melaksanakan patroli, himbauan dan larangan warga beraktivitas di  Zona Merah Sinabung Desa Pintu Mbesi, Desa Jeraya dan Desa Kuta Tengah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karu-Sumut,  guna menghimbau dan melarang warga maupun wisatawan memasuki dan beraktivitas di Zona Merah Sinabung.

Keterangkan dari Serka Martua Sihombing walaupun Gunung Sinabung statusnya belum aman juga   sudah pasang benner/spanduk, plang maupun tulisan untuk melarangan warga dan wisatwan masuk ke zona merah, tapi apabila tidak dilakukan patroli, himbauan  dan larangan masuk secara langsung pasti masih ada juga warga yang beraktivitas di Zona Merah Gunung Sinabung.

 

Mereka berusaha memaksakan diri masuk dan berkativitas ke zona merah secara sembunyi-sembunyi masuk dari jalan tikus, padahal sampai saat ini status Gunung Sinabung statusnya SIAGA (Level III) bahkan sampai saat ini erupsi masih sering terjadi, sebab itulah kami diperintahkan Danramil 04/SE Kapten Inf Sedrah Karo Sekali untuk tetap menghimbau, melarang dan mengingatkan warga agar tidak masuk apalagi melakukan aktivitas di Zona Merah Sinabung.

Kemudian dari dari Pemda Kab. Karo Prov. Sumut, dari Pos PVMBG Simpang Empat, dari Satgas Sinabung maupun dari instansi sudah menghimbau dan merekomendasikan agara masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 KM untuk sektor selatan-timur, dan 4 KM untuk sektor timur-utara.

Kemudian jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik juga mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh, serta masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar”, Serka Sihombing menutup keterangannya .  (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan