Karo-Surakaro.com. Rabu 21/10/2020. Himbauan tentang disiplin protokol kesehatan dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Berastagi Kodim 0205/Tanah Karo Sertu Akontan Tampubolon di di Pusat Pasar Kabanjahe , Plaza Kabanjahe kedai kopi dan kedai nasi di Jl. Sudirman Kelurahan Gung Leto Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo-Sumut, bertujuan sebagai upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, juga untuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Karo yang sedang berupaya merubah berstatus Karo Zona Merah Covid-19.
Danramil 03/Berastagi Mayor Inf Jimmy barus, S.Sos memerintahkan para Babinsa jajarannya untuk lebih maksimal dalam menghimbau warga binaannya supaya melaksanakan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan mengunakan dan Menjaga jarak, guna mendukung pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19.
Keterangan Sertu Akontan Tampubolon bahwa para Babinsa Koramil 03/Berastagi dalam melaksankaan himbauan protokol kesehatan yaitu mengunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan mengunakan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak (phisical distancing), kemudian kami tambahkan aturan atau etika saat batuk dan bersin maupun buang dahak/meludah, kami juga dalam menyampaikan himbauan menggunakan pendekatan secara humanis dan penuh keakaraban serta berbahasa yang mudah dimengerti agar warga mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan dengan sukarela, untuk melindungi warga binaan dari penyebaran Covid-19”, Tampubolon menetup keterangannya. (BW GATUBIMA)