VIRUS COVID-19 DAPAT DI CEGAH DENGAN MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN SEPERTI YANG SUDAH DI TETAPKAN PEMERINTAH
Karo,Surakaro.com
Babinsa Koramil 09/LB melaksanakan Protokol Kesehatan di tempat keramaian Kedai Kopi Andi Tarigan Desa Laubaleng ,Kecamatan Laubaleng Kab. Karo, sekaligus menghimbau masyarakat agar turut Serta cara pemutusan rantai penyebaran Virus Corona ( Covid-19).Senin 29 Oktober 2020.
Dalam pelaksanaan penghimbauan protokol kesehatan di laksanakan oleh anggota Koramil 09/LB Serma Muhamin dan anggota Polsek Laubaleng Aiptu A.Barus dan Brigadir Salmi Perangin Angin.
Menghimbau Masyarakat yang ada di kedai kopi untuk mengikuti anjuran protokol kesehatan seperti wajib pakai masker,rajin cuci tangan dan menjaga jarak antara perorangan.(Nico Sitepoe)