LANGKAH ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS COVID-19,BABINSA KORAMIL 07/JH SEMPROT DISINFEKTAN AREA KANTOR KORAMIL 07/JH
Karo,Surakaro.com
Babinsa Koramil 07/JH Kodim 0205/TK Koptu Syahrial melaksanakan penyemprotan di wilayah kantor Koramil 07/ JH. Melaksanakan penyemprota wilayah kantor koramil untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19.Kamis 05 November 2020.
Melihat penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi, maka langkah antisipasi ini perlu dilakukan agar penyebaran virus tidak semakin meluas.
Koptu Syahrial mengatakan bahwa penyemprotan disifektan adalah perintah dari Komando Atas, sasaran penyemprotan di setiap sudut, mulai dari tempat duduk, lantai dalam dan luar, kaca, dan dinding tembok yang tak luput dari penyemprotan disinfektan. Terlebih pintu depan menjadi perhatian utama untuk diseterilkan.
Babinsa Koramil 07/JH akan senantiasa memantau perkembangan warga di wilayahnya melalui sosialisasi dan edukasi tentang pelaksanaan Protokol Kesehatan. Semoga masyarakat dapat menyikapi instruksi dari pemerintah agar kita bersama – sama memutus penyebaran covid – 19,”ujarnya.(Nico Sitepoe)