Karo Info

Nasabah Keluhkan Pelayanan Bank Sumut KCP BP Mandoge Asahan

1.5KViews

 

P Sinaga nasabah Bank Sumut KCP BP Mandoge saat menanyakan terkait penyetoran uang miliknya

Nasabah Keluhkan Pelayanan Bank Sumut KCP BP Mandoge Asahan

Asahan-Surakaro.com
Nasabah Bank Sumut KCP Bandar Pasir Mandoge di Jalan Besar Bandar Pasir Mandoge, Kec. BP Mandoge, Kab. Asahan, mengeluhkan pelayanan Bank saat melakukan penyetoran tunai.

Hal ini dialami oleh P Sinaga (57) warga Jalan Balai Desa, Desa Bandar Pasir Mandoge Kec. Bandar Pasir Mandoge, Kab. Asahan, saat melakukan penyetoran tunai di Bank tersebut. Menurutnya kejadian ini terjadi pada (16/09/2020) lalu sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu dirinya mendatangi Bank dengan niat menyetorkan uang miliknya. Dan pada saat didalam, dirinya didatangi seorang pegawai yang diketahui bernama, Fahmi Harahap dan menawarkan pertolongan untuk proses penyetoran uang.

Kemudian dirinya mengatakan kepada pegawai tersebut, akan menyetorkan uang sejumlah 10 juta. Pada saat itu pegawai tersebut langsung menuliskan slip setoran dan menyerahkan kepadanya, untuk segera diberikan kepada Teller Bank.

“Saya niat mau nyetor uang, pas sudah didalam Bank saya didatanginya (Fahmi). Terus ditanyanya, mau ngapain? Saya bilang mau nyetor uang. Saya bilang mau nabung 10 juta, terus dituliskannya slip setoran dan disuruhnya saya pergi ke Teller,” jelasnya, saat ditanyai, Kamis (05/11/2020).

Lanjutnya setelah beberapa waktu dirinya kembali melihat slip setoran tadi, dan ternyata jumlah nominal yang tertulis sebesar 7 juta. Dirinya pun terkejut dan mencoba menanyakan hal ini kepada pegawai dan pihak Bank Sumut. Dan pihak Bank mengatakan kalau jumlah setoran sebesar 7 juta.

“Pas saya lihat lagi, ini kok 7 juta. Padahal yang saya setor 10 juta. Saya heran, kemana ini yang 3 juta lagi. Saya tanya sama pegawai dan Bank, dibilangnya kalau uangnya 7 juta,” kesal Bapak 6 anak ini.

Dirinya pun mengatakan setiap bulan selalu menabung sebesar 10 juta, dan tidak pernah ada masalah. Dan juga sering dibantu pegawai lain untuk penyetoran uang, namun tidak pernah bermasalah.

“Ini karena kepercayaan, karena udah tiap bulan saya nabung 10 juta. Dan gak pernah ada masalah selama dibantu dalam proses penyetoran, mulai penulisan dan yang lain. Maklum saya sudah tua, jadi kurang paham nulis di slip setoran itu, makanya kadang minta bantuan sama orang disitu,” terangnya.

Dirinya pun mengaku curiga saat proses penyetoran, dikarenakan dirinya tidak melakukan tanda tangan pada slip setoran. Sementara seperti biasanya, pada saat penyetoran dirinya yang menandatangani slip setoran tersebut.

“Biasanya udah dituliskan angkanya di slip, saya disuruh tanda tangan. Ini tidak ada, yang di slip setoran itu tanda tangan si Fahmi nya. Padahal saya disitu, kenapa kok bukan tanda tangan saya. Biasanya saya yang tanda tangani,” keluhnya lagi.

Atas kejadian ini dirinya pun berharap kebijakan dan perhatian dari pihak Bank untuk memproses hal ini agar tidak dirugikan.

“Saya ini nasabah sudah lama, dan tidak pernah bermasalah. Tapi kenapa ini saya dirugikan, saya mohon perhatian dan kebijakan Bank untuk mengusutnya. Karena ini uang tabungan untuk anak-anak nanti, karena masih ada yang kuliah,” harapnya.

Sementara itu pegawai Bank Sumut KCP BP Mandoge Fahmi Harahap saat ditanyai mengenai hal ini mengatakan P Sinaga datang ke Bank untuk menyetorkan uang. Dan menurutnya jumlah uang yang ditabung adalah sebesar 7 juta.

“Bapak itu datang ke Bank, jadi saya kasih pelayanan untuk membantunya. Bapak itu bilang mau nyetor uang, terus saya tanya berapa? Dibilangnya setor 7 juta. Dan kemudian saya tuliskan di slip 7 juta dan kemudian saya arahkan untuk menyetorkan uang tersebut ke Teller,” ujarnya saat ditemui di rumahnya.

Surat pengaduan P Sinaga nasabah Bank Sumut KCP BP Mandoge

Lalu wartawan pun mencoba mendatangi Bank Sumut KCP BP Mandoge untuk konfirmasi kejadian ini. Dan menurut Perwakilan Bank Sumut KCP BP Mandoge Monang Purba, untuk penyetoran bisa dilakukan oleh siapa saja, dengan tujuan untuk membantu nasabah dalam hal penyetoran.

Namun saat ditanyai mengenai rekaman kamera pengawas CCTV, dirinya hanya memperlihatkan rekaman yang diambil melalui HP. Dan mengatakan untuk rekaman video penuhnya telah terhapus otomatis.

“Untuk CCTV nya itu udah terhapus otomatis, jadi kemarin sudah sempat kami rekam soal transaksi Bapak itu,” ujarnya sambil menunjukkan rekaman kamera CCTV yang direkam dari HP dengan video berdurasi sekitar 10 detik, yang terlihat Teller sedang menghitung uang, tanpa ada video dari awal.

Dirinya juga mengatakan sudah memperlihatkan rekaman CCTV secara utuh kepada nasabah.

“Kita juga sudah menunjukkan rekaman CCTV kepada Bapak itu, proses dari awal hingga akhir,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan sudah mengkonfirmasikan hal ini kepada pegawai dan Teller.

“Kami udah konfirmasi ke Teller, kepada pegawai (Fahmi) dan sudah mengecek laporan harian, dan tidak ada kelebihan. Dan juga sudah menunjukkan CCTV kepada Bapak itu. Dan untuk nasabah setelah keluar dari Bank tanpa memeriksa segala sesuatunya, jika ada permasalahan tidak berhak kembali untuk komplain, karena sudah keluar dari Bank,” ujarnya.

Karena tidak memiliki titik temu, nasabah pun meminta kepada pihak Bank Sumut KCP BP Mandoge untuk membuat pengaduan secara resmi ke Bank Sumut Pusat. Dan menurut pihak Bank formulir permintaan dan keluhan nasabah e-Channel ini akan ditindaklanjuti ke pusat, dan jika ada perkembangan selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada nasabah. (Bay/RP)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan