.
Pemkab Karo dan PWI Adakan UKW di Pemkab Karo
Karo-Surakaro.com
Dalam rangka pengembangan sinergitas dan peningkatan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi bagi insan pers, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kab Karo bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan di Kabupaten Karo. Dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut direncanakan akan di laksanakan pada tanggal 23 November 2020.
Adapun syarat-syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan adalah sebagai berikut, mengisi Formulir pendaftaran UKW, mengisi formulir data jurnalistik peserta, menyertakan surat rekomendasi dari Pemimpin redaksi, surat pernyataan Pemimpin Redaksi yang menyatakan bahwa calon peserta masih bertugas di media masing-masing.
Kemudian menyertakan pas foto bewarna ukuran 3×4 (sebanyak 6 lembar), latar warna merah, foto menghadap kedepan menggunakn kemeja, tidak diperkenankan menggunakan baju kaos. Foto Copy Akta pendirian yang berbadan hukum perusahaan (Akta Notaris), Foto Copy Surat Keputusan Menkumham tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum beserta lampirannya, Pengalaman Jurnalistik, Surat Pernyataan Non Parpol, Foto Copy KTP, Daftar Riwayat Hidup, pada saat pelaksanaan UKW, peserta wajib membawa Laptop dan Flasdisk.
Syarat ketentuan dan formulir pendaftaran dapat diambil di Kantor Bagian Humas dan Protokol Setda Kab Karo. Segala berkas pendaftaran diantar langsung ke Kantor Bagian Humas dan Protokol Setda Kab Karo paling lambat pada tanggal 10 November 2020, pukul 16:00 wib.
Diharapakan kepada para rekan rekan insan pers yang ingin meningkatkan sumber daya untuk lebih professional agar dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut. (Dhany/RP)