Berita DaerahCovid-19HomeKaro InfoKesehatanSerba-SerbiTNIWarta

LANGKAH ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS COVID-19 BABINSA KORAMIL 07/JH SECARA RUTIN SEMPROT KANTOR KORAMIL

138Views

LANGKAH ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS COVID-19 BABINSA KORAMIL 07/JH SECARA RUTIN SEMPROT KANTOR KORAMIL

Karo,Surakaro.com

Demi mencegah penyebaran dan antisipasi melawan virus corona atau Covid-19 Babinsa Koramil 07/JH Kodim 0205/TK Serma Zebua melaksanakan penyemprotan di wilayah kantor Koramil.Senin (16/11)2020.

Melihat penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi, maka langkah antisipasi ini perlu dilakukan agar penyebaran virus tidak semakin meluas.Penyemprotan disifektan di setiap sudut, mulai dari tempat duduk, lantai dalam dan luar, kaca, dan dinding tembok yang tak luput dari penyemprotan disinfektan.Pegangan tiang penyangga pintu depan rumah warga menjadi perhatian utama untuk disterilkan.

Kegiatan tersebut adalah perintah komandan untuk menekan penyebaran covid –19 yang sudah semakin tinggi. “Kami sebagai aparat teritorial akan terus memberikan contoh kepada masyarakat.

Babinsa senantiasa memantau perkembangan warga di wilayahnya melalui sosialisasi dan edukasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan.Semoga masyarakat dapat menyikapi instruksi dari pemerintah agar kita bersama – sama memutus penyebaran covid-19.(Nico Sitepoe)

 

surakaro
the authorsurakaro
simple

Tinggalkan Balasan