OPERASI YUSTISI PENDISPLINAN PROKES DILAKSANAKAN BABINSA KORAMIL 03 / BT DAN ANGGOTA POLRES TANAH KARO DI SEKITAR JALAN VETERAN KABANJAHE
Karo, Surakaro.com
Babinsa Koramil 03 / BT Sertu A Tampubolon melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan bersama Anggota kodim 0205 / TK dan Anggota Polres Tanah Karo di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.Jumat (20/11) 2020.
Kegiatan operasi yustisi dilakukan agar masyarakat mematuhi Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan untuk memutus penularan virus covid-19.
Sertu A Tampubolon mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayahnya.
“Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti – hentinya mengimbau dan menerapkan penerapan protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.
Menurutnya, ketika ditemukan pelanggar protokol protokol kesehatan nanti petugas tidak akan mengambil tindakan agar warga mengambil masker dan memakainya. (Nico Sitepoe)