Karo Info

Bupati dan Ketua KPUD karo Lakukan Simulasi Pencoblosan Surat Suara

149Views
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, bersama Ketua KPUD Kab. Karo Gemar Tarigan, melakukan pencoblosan surat suara di TPS 11 dalam pemilihan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2020, di halaman gedung DPRD Kab. Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Sabtu (22/11/2020)

Bupati dan Ketua KPUD karo Lakukan Simulasi Pencoblosan Surat Suara

Karo-Surakaro.com
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, bersama Ketua KPUD Kab. Karo Gemar Tarigan, melakukan pencoblosan surat suara di TPS 11 dalam pemilihan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2020, di halaman gedung DPRD Kab. Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Sabtu (22/11/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

“Pencoblosan ini, dalam rangka simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara dengan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Sirekap (e-rekap) pilkada tahun 2020,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota KPU propinsi sumatera Utara Benget silitonga, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hardyanto, Kakesbang tetap Ginting, dan para peserta simulasi.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, bersama Ketua KPUD Kab. Karo Gemar Tarigan, melakukan pencoblosan surat suara di TPS 11 dalam pemilihan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2020, di halaman gedung DPRD Kab. Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Sabtu (22/11/2020)

Dalam pelaksanaan simulasi pencoboosan, terlihat Bupati Karo Terkelin Brahmana diikuti oleh Ketua KPUD Kab. Karo Gemar Tarigan, mempraktekkan tata cara pelaksanaan prokes (protokol kesehatan) mulai antri cuci tangan, pakai sarung tangan, lalu mendaftarkan identitas di meja panitia KPPS, kemudian menunggu panggilan di tempat yang disediakan, selanjutnya mengambil surat suara dan menuju bilik pencobolosan. Kemudian, memasukkan surat suara ke kotak suara, lalu diarahkan cap stempel jari pertanda sudah menggunakan hak pilih dan kembali cuci tangan.

Menurut Terkelin, simulasi ini cukup bermanfaat bagi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020 nantinya, agar tidak terjadi kluster Covid-19. Ini bertujuan sesuai dengan himbauan pemerintah, supaya masyarakat tahu aturan saat memilih memperhatikan prokes.

“Disamping itu, penggunaan sistem informasi rekapitulasi aplikasi (E-rekap) yang diterapkan KPU RI hingga ke KPU daerah, merupakan langkah yang sangat tepat, artinya e-rekap dapat memangkas waktu rekapitulasi perhitungan suara pilkada,” terangnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, bersama Ketua KPUD Kab. Karo Gemar Tarigan, melakukan pencoblosan surat suara di TPS 11 dalam pemilihan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2020, di halaman gedung DPRD Kab. Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Sabtu (22/11/2020)

Hal yang sama dikemukakan ketua KPUD kab karo Gemar Tarigan, simulasi ini bertujuan mempraktekkan kepada masyarakat bahwa aplikasi Sirekap tahun 2020 ini digunakan dalam penghitungan suara pilkada serentak seluruh Indonesia dan mematuhi protokol kesehatan. Ujarnya

“E-rekap ini, menurut Gemar Tarigan sangat membantu dalam persingkat proses tahapan pilkada, dan dapat mencegah mahalnya biaya penyelenggaraan pilkada yang akan datang,” Ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, tenaga seluruh penyelenggara pilkada di lapangan seperti petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak terkuras habis seperti pada Pemilu 2019 yakni banyak petugas KPPS yang bekerja lembur saat penghitungan suara.

Sementara, perwakilan dari KPU provsu Benget Silitonga menekankan saat simulasi, pada saat masyarakat datang ke TPS (Tempat pemungutan suara) jangan lupa prokes dan hindari kerumunan dan jaga jarak.

“Yang paling penting dari rumah dibawa masker, sedangkan sarung tangan, hand sanitizer, sudah disiapkan oleh negara melalui KPUD Masing masing,” ujarnya.

Dihadapan Forkopimda, Benget silitonga mengingatkan bahwa kab. Karo, sewaktu waktu bisa saja terjadi erupsi Gunung Sinabung, nah ini bisa dianggap bencana nasional dalam arti porce majeur, tentu dapat menggangu jalannya penghitungan suara, maka menurut undang undang syah dan membenarkan penghitungan suara ditunda.

“Hal ini juga harus diantisipasi oleh KPUD karo,apabila terjadi sedemikian rupa. Selain itu pihak KPU propinsi sumatera Utara menyampaikan rasa trimakasih kepada Bupati karo, atas terselenggaranya pilkada tanah karo, sejak awal 100 % didukung melalui NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tercepat dan terbaik di seluruh Indoensia,” terangnya.

Namun, tahun ini cukup menggembirakan bahwa KPU RI telah merestui KPU Daerah dapat menerapkan e-rekap untuk memangkas waktu penghitungan suara yang biasanya mungkin berbulan bulan tapi dengan e-rekap akan lebih mempersingkat waktu. Simpulnya

“Pengamanan dan kemananan”

Disisi pengamanan dan keamanan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono didampingi Dandim 0205 Tanah Karo Letkol Kav Yuli Eko Hardyanto, menyebutkan, pihaknya dibantu dengan jajaran TNI siap mengamankan pilkada 9 Desember 2020 agar lancar dan sukses. Ujarnya

Pun begitu, kata Kapolres, pihaknya tetap akan memantau setiap tahapan dalam pesta demokrasi nanti, akan mengintervensi jika tidak mematuhi protokol kesehatan. (Dhany/RP)

Tinggalkan Balasan