Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di BPN Karo
Bupati Karo : Zona Integritas WBK, WBBM Yang Dicanangkan BPN karo Dapat Tertular ke Pemkab Karo
Karo-Surakaro.com
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH meminta dalam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Dilingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, dapat menularkan ke Pemerintah Kab. Karo.
Saksi Penandatangan Pakta integritas selain Bupati Karo turut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil ATR /BPN Propinsi Sumut M. Ridwan, SH,MKn, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karo, Rosalina Tamba,SH Kajari Kab. Karo Denny Achmad, SH, MH, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, diwakili oleh KBO Reskrim Polres Tanah Karo, Iptu S Silalahi, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Salahuddin, Kodim 0205/TK Kapten Inf A. Sembiring,Ketua IPPAT Kab. Karo O. Surbakti,
“Saya bangga kantor dilingkup Kantor BPN Kab. Karo mulai dari Pimpinan beserta seluruh Staf telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan integritas, mudah mudahan kegiatan ini dapat tertular ke Pemkab karo, bukan penularan Covid-19,” ungkap Bupati Karo Terkelin Brahmana, saat memberikan sambutan sekaligus sebagai saksi dalam penandatangan Pakta Integritas dalam pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di halaman Kantor BPN Kab. Karo, Rabu (25/11/2020) pukul 10.30 WIB.
Disisi lain, Terkelin mengucapkan terima kasih atas kinerja BPN Kab. Karo, telah menerbitkan sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Karo pada tahun 2020 sebanyak 46 bidang, yang masih dalam proses agar dapat segera diselesaikan. Tentu ini Pemda Karo apresiasi langkah bukti awal kesungguhan dan komitmen lembaga ini dalam melakukan pelayanan.
“Suatu Integritas bukanlah gampang dan enteng diaplikasikan, apalagi dimaknai sebagai sikap yang memperaktekkan sikap jujur, konsisten dan profesional dalam pelayanan publik,” terangnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karo Rosalina Tamba, SH menyebutkan deklarasi Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Dilingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, bukan hal baru.
“Sebelumnya sudah pernah digaungkan di internal BPN Karo, setiap Pegawai harus berkomitmen dengan menanda tangani Pakta Integritas, membuat slogan-slogan, membuat daftar biaya pelayanan secara terbuka, sebagian jenis pelayanan telah dilaksanakan secara online/elektronik, dll. Sikap berkomitmen ini, kami sadari bukanlah ringan, untuk itu kami seluruh jajaran BPN karo tanpa terkecuali sepakat mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),dengan dukungan semua pihak tentunya” terangnya.
Keyakinan inilah, menurut Rosalina Tamba seluruh jajaran BPN kab karo dari jabatan terendah sampai tertinggi sepakat mengucapkan deklarasi menolak segala bentuk korupsi, pungli dan Mal birokerasi yang menyulitkan pelayanan bagi masyrakat.
“Komitmen ini ditahun 2021 BPN Kab. Karo menargetkan Pelayanan Pertanahan secara rutin sebanyak : 16.398 permohonan, sementara melalui Program Strategis Nasional sejumlah : 18.316 bidang akan diselesaikan dengan koridor bebas korupsi dan bebas Bersih melayani. Untuk itu, apabila ada staf dari terendah hingga jenjang tertinggi, ketahuan melanggar apa yang telah dicanangkan ini, maka bagi pelanggar dikenai sanksi sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada, tentu taruhannya jabatan yang dimiliki,” tegasnya.
Senada Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil ATR /BPN Propinsi Sumut M. Ridwan, SH, Mkn sangat apresiasi kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Terlebih kehadiran Bupati Karo bersama Forkopimda tanah karo, ini membuktikan dukungan mengalir kuat apa yang dicanangkan oleh BPN Kab. Karo.
“Pencanangan pembangunan zona integritas dalam pelaksanaan program anti korupsi merupakan upaya pengendalian dan pencegahan di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Karo, terhadap pelaksanaan tugas yang mempunyai resiko adanya praktik korupsi,” jelasnya.
Harapan ini, hasilnya kedepan dapat terwujud nyata Kantor Pertanahan Kab. Karo memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli, WBK serta WBBM.
Dipenghujung acara Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Forkopimda dan Kepala Kanwil BPN provsu dan BPN kab karo menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada perwakilan masyrakat. (Dhany/RP