Karo Info

Mendagri RI Tetapkan Terkelin Brahmana, Selaku Bupati Karo Gunakan Gelar SH dan MH

442Views
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, mengirimkan surat keputusan nomor 131.12.3467 tahun 2016 tentang pengangkatan Bupati Karo Propinsi Sumatera Utara, Sdr Terkelin Brahmana

Mendagri RI Tetapkan Terkelin Brahmana, Selaku Bupati Karo Gunakan Gelar SH dan MH

Karo-Surakaro.com
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, mengirimkan surat keputusan nomor 131.12.3467 tahun 2016 tentang pengangkatan Bupati Karo Propinsi Sumatera Utara, Sdr Terkelin Brahmana, SH dan surat Perubahan keputusan nomor :131.12.3977 tanggal 10 November 2020, untuk disampaikan kepada yang bersangkutan guna diindahkan dan diketahui.

“Saya juga sudah kordinasi dengan kabag otda kab. Karo, agar salinan surat keputusan perubahan ini segera dikordinasikan ke Otda provsu agar ditindaklanjuti surat perubahan keputusan ini, yang Tertuang dalam Diktum kesatu yang semula atas nama “TERKELIN BRAHMANA, SH” menjadi TERKELIN BRAHMANA, SH. Dan Salinan Surat perubahan keputusan Mendagri ini, baru kita terima hari ini,” kata kepala BKD Tomi Sidabutar, saat menyampaikan surat tersebut, keruang kerja Bupati Karo,
Selasa (01/12/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Pada kesempatan yang sama kabag Otda kab. Karo Drs. Robinson Brahmana membenarkan salinan surat keputusan perubahan dari mendagri ini, baru diterimanya siang ini.

“Iya, itu terkait gelar titel Bupati karo yang semula ditetapkan atas nama sdr. Terkelin Brahmana, SH menjadi Terkelin Brahmana, SH, MH. Kini, tinggal menuggu tindaklanjuti surat otda propinsi sumut, sebagai acuan dan dasar, agar kami dapat mengedarkan surat pemberitahuan keseluruh jajaran dinas lingkup pemda karo terkait adanya penambahan gelar titel Magister Hukum (M.H) selain sarjana Hukum (SH) yang selama ini ditetapkan Mendagri,” jelasnya.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, saat ditanya media terkait terbitnya surat keputusan perubahan dari Mendagri menyangkut penambahan gelar titel yang semula ada SH, kini ditambah titel M.H, mengaku sangat senang. Hal ini wajar, setiap manusia pasti gembira apabila ada keinginan yang terwujud.

“Apalagi wujud pencapaian cita cita itu penuh dengan butuh perjuangan ekstra keras selama ini. Sambil menjalankan birokerasi pemerintahan, tetap fokus menimba ilmu magister hukum di USU. Usaha ini tidak sia sia dan menampakkan hasil dan dinyatakan lulus. Kelulusan ini mengantarkan saya , akhirnya diwisuda oleh Rektor USU Prof. Dr. H. Runtung, SH, M. Hum, periode II T.A 2019/2020,dalam program studi Magister Hukum (M.H) tanggal 24 pebruari 2020 diruang Auditorium USU Medan jl. Alumni kampus USU Medan,” kenangnya.

Untuk itu, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D,, yang telah menerbitkan dan menetapkan penambahan gelar titel Magister hukum (M.H) yang selama ini belum tercatat secara pemerintahan dalam administrasi, yang mana harus memang melalui proses penetapan sesuai ketentuan. (Dhany/RP)

 

Tinggalkan Balasan