PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN DI LAKSANAKAN OLEH KOPDA LR LUMBANBATU BABINSA 07/JH DI KECAMATAN JUHAR
Karo,Surakaro.com
Kopda LR.Lumbanbatu Babinsa 07/JH melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada Masyarakat agar cuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak di tempat keramaian.Rabu 10 Desember 2020.
Adapun pihak yang terlibat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat adalah Personel Koramil 07/JH Kopda LR Lumbanbatu.
Kegiatan yang di laksanakan adalah penegakan displin protokol kesehatan bagi Masyarakat di kantor Pos Juhar Perangin-agin untuk mematuhi protokol kesehatan yang berguna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.(Nico Sitepoe)