SOSIALISASI PEMUTUSAN RANTAI PENYEBARAN COVID-19 OLEH BABINSA 06/MT KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MUNTE
Karo,Surakaro.com
Kegiatan Babinsa Koramil 06/MT Koptu MS Pelawi melaksanakan kegiatan disiplin protokol kesehatan di tempat keramaian, sekaligus sosialisasi pemutusan rantai penyebaran virus corona ( covid -19).Sabtu 12 Desember 2020
Sekitar pukul 10.40 wib di Desa Munte, Kecamatan Munte ,Kab. Karo.
Adapun sasaran kegiatan disiplin protokol kesehatan adalah Kedai Kopi Samudra Tarigan yang berada di wilayah Kecamatan Munte.
Kegiatan yang di laksanakan adalah menghimbau protokol kesehatan seperti wajib pakai masker,rajin cuci tangan dan menjaga jarak antar kesehatan.(Nico Sitepoe)