Karo-Surakaro.com. Kamis 17/12/2020, Terus bertambahnya kasus warga terkonfirmasi Covid-19, para Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/TK diperintah Danramil 08/TB kapten Czi Menson Tarigan untuk melaksanakan himbauan protokol kesehatan dan pengendalian penumpukan warga di desa binaannya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Sertu Edy Suhartono sebagai Babinsa Koramil 08/TB memberikan himbauan terhadap warga binaannya di Kedai Kopi Jl. Pejuang Kelurahan Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo-Sumut, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 agar warga terbebas virus tersebut dan mendukung Pemerintah Kabupaten Karo yang berusah merubah berstatus Karo Zona Merah Covid-19 ke Karo Zona Hijau Covid-19.
Sertu Edy Suhartono menerangkan tentang pelaksanaan kegiatan pengendalian penumpukan warga dan himbauan protokol kesehatan terhadap warga binaan mengunakan cara Komsos (komunikasi sosial) dan memakai bahasa yang mudah dimengerti tujuan agar mereka mengerti, menerima dan melaksanakan secara sukarela tanpa ada paksaan untuk menghindari penumpukan warga dan protokol kesehatan, kemudian himbauan protokol kesehatanyang harus dilaksanakan yaitu 4W yaitu Wajib menggunakan masker yang baik dan benar, Wajib mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Wajib menjaga jarak (phisical distancing) dan Wajib menghindari kerumunan, mudah-mudah jika kita semua melaksanakan hal tersebut diatas kita terbebas Covid-19 dan Tanah Karo jadi Zona Hijau Covi-19”, Bang Edy menutup keterangannya.(BW GATUBIMA)