Berita DaerahHomeKaro InfoSerba-SerbiWarta

Polres Tanah Karo dan DPD Walantara Berhasil Tangkap 1 Truk Kingkong Bermuatan Kayu Pinus Yang Diduga Illegal Logging

846Views

Polres Tanah Karo dan DPD Walantara Berhasil Tangkap 1 Truk Kingkong Bermuatan Kayu Pinus Yang Diduga Illegal Logging

Karo,Surakaro.com

Personil Satreskrim Polres tanah karo dan aktivis pemerhati lingkungan Wahana lingkungan alam nusantara (Walantara) behasil amankan 1 unit truk kingkong pengangkut kayu pinus yang diduga ilegal di Desa Ajijulu, Kecamatan Tigapanah, Kab.Karo, Prov.Sumut pada hari Kamis (24/12/2020) Sekitar pukul 15.55 Wib.

Menurut amatan awak media dilokasi, hal itu berawal dari laporan masyarakat ke DPD Walantara Karo yang merasa resah dengan adanya aktifitas penebangan kayu pinus disekitar lokasi perladangan Desa Aji Julu, oleh walantara karo laporan tersebut diteruskan ke pihak Polres Tanah Karo.

Tanpa menunggu lama, beberapa personil Satreskrim Polres Tanah Karo langsung menuju lokasi yang dimaksud, ternyata benar bahwa ada 1 unit truk kingkong dengan warna body hijau sedang bermuatan kayu pinus, disaat polisi menanyakan surat izin angkutan kayu dan kelengkapan dokumen lainnya tak dapat ditunjukkan oleh terduga pelaku, petugas langsung menggiring truk bermuatan kayu tersebut ke Mapolres Karo beserta 1 orang supir truk dan 2 orang lainnya yang diduga sebagai penebang kayu.

Amatan awak media saat dilokasi, barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi tempat bongkar/muat kayu di Desa Ajijulu yaitu, 1 unit mesin senso , 1unit truk kingkong, 3 orang terduga pelaku ilegal loging  dan puluhan ton kayu pinus gelondongan.

Saat ini semua barang bukti dan para terduga tersangka pelaku illlegal logging telah diamankan di ruang Unit Tipiter Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.(Nico)

surakaro
the authorsurakaro
simple

Tinggalkan Balasan