DISIPLIN PROKES DAN SOSIALISASI PEMUTUSAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19 OLEH BABINSA KORAMIL 09/LB
Karo,Surakaro.com
Babinsa Koramil 09/LB Kodim 0205/TK serda Jemarin pada hari kamis 31 Desember 2020 pukul 9.25 wib melaksanakan disiplin protokol kesehatan, dan sosialisasi pemutusan rantai penyebaran Virus Corona(Covid-19).
Melaksanakan disiplin protokol kesehatan di tempat keramain yang salah satunya adalah di kedai kopi bapak S Sitepu di Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng.
Yang disosialisasikan adalah menggunakan masker pada saat keluar rumah,mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas dan menjaga jarak pada saat berkumpul.(Nico Sitepoe)