UNTUK MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19 BABINSA 07/JH MELAKSANAKAN PROKES DI KECAMATAN JUHAR
Karo,Surakaro.com
Pada Hari Kamis Tanggal 31 Desember 2020 Babinsa Koramil 07/JH Kodim 0205/TK Pelda Darianto melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada Masyarakat Juhar agar mematuhi protokol kesehatan cuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak di tempat keramaian.
Kegiatan yang di laksanakan adalah
melaksanakan penegakan displin protokol kesehatan bagi Masyarakat Juhar agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.(Nico Sitepoe)