Berita DaerahHomeKaro InfoPolres Tanah KaroPolriSerba-SerbiWarta

Berusaha Kabur, 2 Pelaku Curanmor  Ditembak Personil Sat Reskrim Polres Tanah Karo

299Views

Berusaha Kabur, 2 Pelaku Curanmor  Ditembak Personil Sat Reskrim Polres Tanah Karo

Karo,Surakaro.com

Unit opsnal satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin kanit lV Ipda Martan Sitepu berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor jenis mio soul BK 3400 ABO warna merah maron. Selasa, (05/01/2021) sekira pukul 16.30 Wib

Adapun kronologis kejadian, awalnya, korban a.n MP Purba (19) Karyawan Swasta, warga Jln.Gaperta, Lorong Pembangunan, Lingkungan XII, Kec.Medan Helvetia, Kodya Medan, melaporkan bahwa dirinya telah mengalami kehilangan 1 unit sepeda motor. Tepatnya di parkiran Cafe Juventus, Penatapan (bakaran jagung) Berastagi, Kab.Karo, Pada hari minggu (03/01/2021) Sekira Pukul 20.00 Wib dan keesokan harinya tepatnya pukul 05.00 Wib Pelapor tidak melihat lagi sepeda motor miliknya di lokasi parkiran.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polres Tanah Karo, dengan laporan polisi nomor :LP/14/l/2021/SU/RES.T.Karo. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 ( Delapan Juta Rupiah )

Adapun identitas tersangka pelaku curanmor yaitu KS, (22) warga Desa Daulu Kec.Berastagi Kab.Karo dan AS, (30)Wiraswasta, warga Jln.Karya Johor Kel.Gedung Johor, Kec.Medan Johor Kodya Medan. Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis S.I.K kepada awak media.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat reskrim, “para pelaku di ciduk di salahsatu lokasi bungalow di kawasan bandar baru, Kec.sibolangit, Kab.deliserdang, Prov sumut. Saat hendak ditangkap para tersangka sempat mencoba melawan petugas, khawatir buruan kabur akhirnya oleh personil di berikan tindakan tegas, terukur dan mengenai bagian kaki (betis) kedua tersangka,” Ujarnya

“Selain mengamankan kedua tersangka, turut kita amankan barang bukti 1 unit sepeda motor BK 3400 ABO jenis Yamaha Mio Soul serta kunci T dan 2 buah mata kunci sebagai alat yang dipergunakan. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres T.Karo untuk dilakukan proses lebih lanjut.” Beber Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis S.I.K.(Nico Sitepoe)

 

surakaro
the authorsurakaro
simple

Tinggalkan Balasan