Covid-19KesehatanKomunikasi SosialPemkab.KaroPolriTNIWarta

PERSONEL KODIM 0205/TK BERSAMA POLRES TANAH KARO  DAN SATPOL PP KAB.KARO  LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI GAKPLIN PROTKES COVID-19 DI KABANJAHE

PERSONEL KODIM 0205/TK BERSAMA POLRES TANAH KARO  DAN SATPOL PP KAB.KARO  LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI GAKPLIN PROTKES COVID-19 DI KABANJAHE

Covid-19, Kesehatan, Komunikasi Sosial, TNI, Pemkab Karo, Polri, Warta
119Views

Karo-Surakaro.com. Selasa 12/01/2021.  Kegiatan Apel Persiapan dan Pengecekan personel yang dipimpin oleh Iptu J. Sitanggal Kanit Lantas Polres Tanah Karo dilakukan terlebih dahulu sebelum melaksankaan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan melaksanakan, adapun Personel yang ikut dalam kegiatan Operasi adalah dari Kodim 0205/Tanah Karo 5 orang,  Polres Tanah Karo 10 orang dan Satpol-PP Pemda Kabupaten Karo dengan jumlah personil sebanyak 5.

Sedangkan kegiatan bertempat di depan Mapolres Tanah Karo Jl. Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabulaten Karo-Sumut.

Penjelasan dari Serma Ruslian sebagai yang tertua dari perwakilan Personel Kodim 0205/TK mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi memberikan himbauan bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta memberikan sangsi dengan menyayikan lagu indonesia raya bagi warga masyarakat dan kegiatan gabungan dengan sasaran memberikan himbauan dan penekanan kepada masyarakat yang melintas sambil membagi bagikan masker bagi warga masyrakat yang tidak menggunakan masker saat melintas,penekanan dan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M yaitu Memaki Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun ataupun hand sanitizer.

Bagi mereka yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti  tidak memakai masker, menjaga jarak diberi teguran dan tindakan disiplin yaitu push-up, karena masih terdapat warga pendatang yang tidak memakai masker, sedangkan ada juga yang  masker hanya sebagai pelengkap disimpan di saku maupun di tas, sehingga para petugas memberikan peringatan dan tindakan disiplin” bang Ruslian menutup penjelasannya. (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan