Karo Info

Pemkab Karo Gelar Simulasi Tata Cara Kegiatan di Jambur Dengan Penerapan Prokes Covid 19

260Views

Pemkab Karo Gelar Simulasi Tata Cara Kegiatan di Jambur Dengan Penerapan Prokes Covid 19

Karo-Surakaro.com

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH bersama Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kadis Parawisata Munarta Ginting, kabid Parawisata Erma Julita, Kapolsek berastagi dan Plt camat Berastagi Ijin gurusinga, adakan Simulasi pencegahan kerumunan sesuai protokol kesehatan , saat digelar pesta adat maupun pesta hajatan di jambur.

Demikian ditegaskan oleh Bupati Terkelin Brahmana, saat mempratekkan kegiatan pembekalan tata cara pembatasan peserta yang hadir saat pesta adat berlangsung sesuai prokes kepada pengelola Jamburta Ras berastagi, Jumat (15/1/2021) pukul 11.30 WIB.

” Untuk itu, hal ini kedepan bagi pengelola Jambur setelah simulasi ini, supaya mengaplikasikan , apa yang telah dipraktekkan dan dilihat, baik segi jarak antara perorangan saat duduk di tikar, ini juga harus diperhatikan. Disini pihak pengelola jambur perlu berperan agar pihak pesta (hajatan) pedomani prokes yang telah di simulasi tersebut,” ucapnya.

Disamping itu, tim satgas Jambur yang akan kita berdayakan mulai dari puskesmas kecamatan, camat, Kapolsek dan koramil dan satpol PP, ikut mengawasi setiap acara pesta yang ada di Jambur. Tentu ini pihak pengelola jambur harus selalu berkoordinasi dengan tim satgas guna memberitahukan jika ada pesta di jambur, agar tim monitoring turun melakukan pengecekan dan pengawasan. Tandas Terkelin

“Pesta di jambur itu harus fleksibel, jika sudah tidak ada kepentingan lain, supaya pulang, kemudian diganti dengan customer yang antri, disini letak pengaturan pihak hajatan dengan pihak satgas jambur,” tuturnya.

Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto mengungkapkan dalam simulasi, supaya lebih efektif para peserta yang hadir dalam pesta di jambur, setiap tikar yang telah disediakan agar dalam simulasi, diaplikasikan dalam pesta sebenarnya. Misalnya satu tikar sesuai prokes yang duduk maksimal 6 orang dan minimal 5 orang.

“Ketentuan ini harus berlaku sesuai yang disimulasikan ini kedepannya, jika tidak tim satgas kecamatan yang akan menegur, dan bisa saja disuruh pulang diacara pesta tersebut,” Jelasnya.

Hal yang sama dikemukan Kadis Pariwisata Munarta ginting, setelah simulasi ini pihaknya berencana akan menyurati dan menyertakan visual video simulasi bagi para pengusaha jambur wilayah berastagi dan kabanjahe.

“Tujuannya supaya pihak pengelola patuh kepada prokes dan diteruskan Penekanan tersebut kepada pihak penyewa sebagai refrensi aturan yang harus dilaksanakan,” ungkapnya. (Dhany/RP)

 

Tinggalkan Balasan