Karo Info

Bupati Karo : SKPD Akan Dilaporkan ke Inspektorat Sumut, Juknis Covid 19 Tertunda

136Views

Bupati Karo : SKPD Akan Dilaporkan ke Inspektorat Sumut, Juknis Covid 19 Tertunda

Karo-Surakaro.com

Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH sesalkan minimnya unsur SKPD dan Kepala OPD hadir dalam Rapat lanjutan pembahasan pembatasan covid19 dalam kegiatan masyarakat di kabupaten karo, dan sempat tarik ulur waktu, Jumat (22/1).

“Pasalnya, para peserta rapat dari dinas SKPD sesuai undangan yang beredar, sebagian tidak hadir. Seyogianya rapat dijadwal diruang asisten kab . Karo, pada pukul 14.00 wib , akhirnya tertunda.

” Setelah molor waktu 2.5 jam, Rapat kembali lahirnya digelar dengan berpindah tempat keruang kerja Bupati karo pada pukul 16.30 wib.

Hal seperti seharusnya tidak perlu terjadi, malu kita terhadap Forkompimda yang sejak awal on time waktu telah menunggu. Demikian ditekankan Bupati karo Terkelin Brahmana SH, MH kepada para SKPD yang hadir dihadapan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus setyo Indriono, Sik dan Kajari Karo.

” Menurut Terkelin Brahmana, padahal rapat ini sangat penting memfinalkan tujuan satu persepsi agar setiap SKDP memberikan kewenangan sesuai tupoksinya dalam penanganan pembatasan kegiatan maayrakat ditengah masa pandemi Covid-19, agar digodok menjadi satu juknis oleh BPBD sebagai leading sektonya.

” Tapi sayang, tanpa menyerahkan usulan program penanganan pembatasan covid19 oleh SKDP didalam rapat ini, apalagi tidak hadir, maka draf Intruksi Bupati karo terkait tindak lanjut Intruksi gubsu pembatasan kegiatan maayrakat ditengah masa pandemi Covid-19, masih abu abu. Lontarnya

” Ini dilema, masyarakat ingin kepastian peraturan dalam penerapan pembatasan kegiatan terkait Covid-19, kita ASN tidak pro rakyat, gairah kerja lesu dan menurun , sumpah jabatan dilanggar. Dampak tersebut juknis tidak kunjungan selesai, apa mau diundangkan. Kata Terkelin Brahmana, sembari meminta kepada dinas BPBD segera catat dinas yang tidak hadir, sebagai bahan laporan ke Inspektorat provsu , supaya dilakukan audit khusus kinerja.

” Bagi SKPD, saat ini hadir yakni Dinas pendidikan, Dinas kesehatan, Direktur RSU Kabanjahe, Badan permodalan dan PPTSP, Makan Satpol PP dan BPDB, saya ucapkan trimakasih, yang masih memiliki tanggungjawab sesuai hati nurani yang tulus, namun bagi SKPD Yang tidak hadir para asisten, Dinas pariwisata, BKD , dinas ketenagakerjaan dan UKM , dinas Perindag , kabag hukum dan HAM, kita akan doakan agar mereka sehat semuanya dan sesuai regulasi dan ketentuan sistem akan berjalan.

Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo AKBP menyebut tidak menyangka rapat lanjutan pembatasan kegiatan masyarkat terkait covid19 tertunda akibat para SKPD, sebab Forkopimda sudah hadir tepat waktu sesuai undangan. Ujarnya

” Kami sepakat dengan Bapak Bupati karo agar langkah langkah yang akan diambil untuk menyurati inspektorat propinsi Sumatera Utara, tentu kami Forkopimda mendukung kebijakan tersebut. Hal ini menurut hemat kami agar tindakan dan sikap seorang ASN mencerminkan loyalitas dan patuh. (Dhany/RP)

 

Tinggalkan Balasan