OPERASI YUSTISI PROKES DILAKSANAKAN BABINSA KORAMIL 03/BT DI KECAMATAN BERASTAGI
Karo,Surakaro.com
Babinsa Koramil 03/BT Koptu M Siregar bersama Polsek Berastagi dan Satpol PP Karo menjalankan operasi yustisi protokol kesehatan di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.Sabtu 30/01/2021.
Koptu M Siregar mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah binaan Koramil 03/BT.
“Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.
Pada kesempatan ini, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa teguran secara lisan maupun tertulis sesuai peraturan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemda.
Namun, untuk kedepan bagi masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak tegas berupa sanksi sosial seperti push up dan menyanyikan lagu indonesia raya”,tegas Koptu M Siregar.(Nico Sitepoe)