Berita DaerahCovid-19HomeKaro InfoKesehatanSerba-SerbiTNIWarta

Apel Gelar Pasukan dan Patroli Gabungan Dalam Rangka Himbuan Kepada Masyarakat Agar Tidak Memasuki Zona Merah Gunung Sinabung

230Views

Apel Gelar Pasukan dan Patroli Gabungan Dalam Rangka Himbuan Kepada Masyarakat Agar Tidak Memasuki Zona Merah Gunung Sinabung

Ket Gambar:Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, S. Sos,

Karo,Surakaro.com-

Apel Gelar Pasukan dan Patroli gabungan dalam rangka himbauan kepada Masyarakat agar tidak memasuki Zona merah Gunung Sinabung di Lapangan Apel Makodim 0205/TK Jln. Jamin Ginting Ds. Raya, Kec Berastagi ,Kab Karo.Rabu tanggal 10 Februari 2021 Pukul 10.00 Wib.

Yang hadir saat pelaksanaan apel adalah Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, S. Sos,Kapolres Karo AKBP YUSTINUS Setyo Indriono, S.Ik,Kasdim 0205/TK Mayor Inf Daulat Marpaung,Para Danramil dan Pa Staf Kodim 0205/TK,Kalak BPBD Karo Natanail Perangin-angin
dan Kepala BVMKG Tanah Karo Armen Putra.

Adapun yang terlibat dalam patroli antara lain Kodim 0205/TK, Polres Tanah Karo, Satpol PP, BPBD Kab Karo dan Dinas Kominfo Kab.Karo

Adapun Rangkaian kegiatan setelah apel di Makodim 0205/TK adalah melaksanakan imbauan kepada masyarakat dan patroli di sekitar Gunung Sinabung,pembagian Masker kepada Masyarakat yang melintas di sekitar Gunung Sinabung dan arahan dari Dandim 0205/TK.

Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, S. Sos dalam arahannya mengatakan bahwa pada saat ini status Gunung Sinabung siaga Level III,diharapkan kepada Masyarakat agar tidak memasuki zona merah baik bepergian ke ladang maupun kembali ke rumah karena intensitas dan Potensi lava semakin hari semakin besar yang sampai saat ini mencapai 4 juta M Kubik yang dapat menyebabkan terjadinya awan panas letusan dan awan panas guguran.Melarang Wisatawan untuk memasuki area zona merah gunung Sinabung antara lain Danau Lau Kawar”,terangnya.(Nico Sitepoe)

the authorsurakaro
simple

Tinggalkan Balasan