PATROLI PROKES PEMUTUSAN MATA RANTAI VIRUS COVID-19 DI KECAMATAN TIGABINANGA
Karo,Surakaro.com
Kegiatan Babinsa Koramil 08/TB Serma M. Darwis,Sertu Lukman dan Serda Heru Suranto
melaksanakan patroli Protokol Kesehatan Covid-19 di Kec .Tigabinanga dalam rangka Pemutusan mata rantai Penyebaran Virus Corona ( Covid-19).Senin 15 Februari 2021
sekitar pukul 10:46 wib.
Adapun patroli kesehatan dilaksanakan di pajak, kedai kopi dan kerumunnan warga khususnya di wilayah Kec.Tigabinanga. Menghimbau masyarakat untuk mengikuti anjuran protokol kesehatan.(Nico Sitepoe)