Covid-19KesehatanKodim 0205/TKKomunikasi SosialTNIWarta

SELESAI PENYEMPROTAN DISINFEKTAN, BABINSA KORAMIL 06/MUNTE HIMBAU WARGA LAKSANAKAN PROTKES

SELESAI PENYEMPROTAN DISINFEKTAN, BABINSA KORAMIL 06/MUNTE HIMBAU WARGA LAKSANAKAN PROTKES

202Views

Karo-Surakaro.com. Sabtu 20/02/2021. Pagi ini sebelum berangkat ke desa binaan, Koptu Martinus S. Pelawi  Babinsa Koramil 06/Munte Kodim 0205/Tanah Karo, terlebih dahulu melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor dan Asrama Koramil 06/Munte serta rumah warga sekitar komplek Desa Munte Kecamatan Munte Kabupaten Karo-Sumut  tujuannya adalah sebagai upaya untuk mencegah dan mutus penyebaran Covid-19 di komplek koramil juga rumah warga sekitar (20/02).

Selesai melakukan penyemprotan, kegiatanpun dilanjutkan Pelawi melakukan kegitan himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga binaan di sekitar di Kedai Kopi RADUSI KEKELENGEN Jl. Pasar Baru Desa Munte dengan mengunakan cara Komsos dan penuh keakaraban serta berbahasa yang mudah dimengerti  agar warga mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan dengan sukarela, terkait penerapan kebiasaan ini, guna melindungi warga binaan dari penyebaran Covid-19,  himbauan protokol kesehatan yang disampaikan  adalah  3M yaitu Mengunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan mengunakan sabun di air mengalir  atau menggunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing).

Keterangkan dari Pelawi bahwa kegiatan penyemprotan dilakukan rutin setiap hari oleh para Babinsa secara bergantian sesuai perintah Plh. Danramil 06/Munte Pelda JRE Pasaribu, kemudian kami juga diperintahkan dalam penyemprotan disinfektan harus mengunakan APD, serta kami juga danjurkan sebelum menghimbau warga harus diri sendiri memberikan contoh memakai masker yang baik dan benar, cuci tangan dan menjaga kebersihan diri, jaga jarak (phisical distancing), beretika waktu batuk meludah/ buang dahak juga saat bersin, melakukan olahraga sesaui kemampuan, jaga kesehatan dan makan yang sehat, setelah itulah kita himbauwarga agar melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 sehingga warga mengerti, menerima dan melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta sebagai dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Karo dalam menurunkan status Karo Zona Merah Covid-19 jadi Karo Zona Hijau”. Pelawi menutup keterangannya. (BW GATUBIMA)

Tinggalkan Balasan